Musrenbang Kelurahan Jati Jajar 2026: Penguatan Ketahanan Keluarga sebagai Strategi Transformasi Sosial

Depok Nuansapublik.Com.

– Kelurahan Jati Jajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 dengan tema “Penguatan trilogi pondasi transformasi yaitu transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola yang inklusif untuk mewujudkan Depok yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.” Acara ini berlangsung di Aula Kelurahan Jati Jajar pada Kamis (23/1).

Musrenbang ini menghadirkan berbagai narasumber, salah satunya adalah DP3AP2KB, Depok.
Nessi Anita Andari.   Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok,

Dalam paparannya, Nessi menyoroti tantangan pembangunan keluarga di Kota Depok, termasuk peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pentingnya peran keluarga sebagai basis strategis pembangunan sosial.

Ketahanan Keluarga sebagai Fokus Utama:

Nessi Anita menjelaskan bahwa pembentukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dimulai dari penguatan fungsi keluarga. Ia menegaskan pentingnya keluarga sebagai pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera. “Pembangunan SDM melalui keluarga menjadi prioritas penting untuk menciptakan kebahagiaan dan keamanan warga.

Tantangan seperti tawuran remaja, narkoba, dan kekerasan dalam rumah tangga perlu ditangani dengan upaya penguatan ketahanan keluarga,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan bahwa terdapat peningkatan pelaporan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Depok, dengan empat kasus tercatat dalam tahun terakhir. Namun, hal ini dinilai positif karena masyarakat semakin sadar untuk melaporkan kasus-kasus yang terjadi.

“Kami mengapresiasi warga yang mulai berani mengungkapkan kasus kekerasan. Dengan adanya laporan ini, kami bisa memberikan bantuan hukum, psikologis, dan pendampingan yang diperlukan,” tambah Nessi.

Upaya Pemerintah dan Peran Aktif Masyarakat :

Dalam mendukung penanganan kasus kekerasan, DP3AP2KB telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kekerasan dalam Rumah Tangga di tingkat wilayah.

Warga dapat melaporkan kasus melalui kader atau langsung ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)
Nomor telepon pengaduan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Depok adalah 0811-1186-598. Nomor ini dapat dihubungi melalui telepon atau WhatsApp.

Selain melalui telepon, masyarakat juga dapat melaporkan kasus kekerasan terhadap anak kepada UPTD PPA Depok dengan mendatangi rumah korban (home visit).

Tim Satuan Tugas (Satgas) PPA akan menindaklanjuti kasus yang dilaporkan dengan melakukan asesment terhadap korban.

Penanganan kasus dilakukan secara berkelanjutan dengan memberikan pendampingan psikologis, hukum, maupun mediasi..ungkapnya

Dengan semangat Musrenbang 2026, Kelurahan Jati Jajar berharap dapat mewujudkan keluarga-keluarga yang berkualitas dan berdaya saing sehingga mendukung visi Depok sebagai kota yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan….( Tony)

Mungkin Anda Menyukai