Depok : Nuasapublik.Com.
— Dalam upaya mengantisipasi banjir susulan yang berpotensi menimbulkan kerusakan material dan trauma bagi warga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan kegiatan normalisasi Kali Jantung di wilayah Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, sejak 20 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menormalkan kembali aliran sungai melalui pengerukan lumpur, pembersihan sampah, serta pemangkasan pohon-pohon yang tumbuh di sepanjang bantaran kali. Upaya ini diharapkan dapat memperlancar aliran air dan mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Ketua Pokja Banjir yang akrab disapa Pak Uje, sekaligus Ketua Paguyuban RW, RW. Mandala, menyoroti pentingnya penegakan aturan terkait Garis Sempadan Sungai (GSS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Danau.
“Aturan tentang GSS ini harus segera ditegakkan. Kami heran, bagaimana bisa ada izin mendirikan bangunan (IMB) di area bantaran kali, padahal kawasan tersebut termasuk wilayah sempadan sungai yang seharusnya bebas dari bangunan,” ujar Pak Uje.
Ia menjelaskan bahwa penetapan GSS memiliki tujuan penting, yaitu menjaga ruang pengaman di sekitar sungai agar dapat dilakukan pelebaran aliran air ketika debit air meningkat.
“Bayangkan jika aturan GSS ini benar-benar diterapkan di Kota Depok, maka sungai bisa dilebarkan hingga tiga meter ke kanan dan tiga meter ke kiri. Dengan begitu, sungai dapat menampung debit air yang semakin meningkat dari waktu ke waktu. Ini satu-satunya solusi nyata yang harus ditegakkan oleh Pemkot Depok dalam mengatasi banjir,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pak Uje menekankan bahwa pembebasan dan pembongkaran bangunan yang berdiri di area sempadan sungai harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tanpa penegakan aturan yang sudah dibuat, akan sangat sulit bagi kita untuk benar-benar menangani persoalan banjir. Pemerintah harus berani menegakkan regulasi agar penataan sungai berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Kegiatan normalisasi Kali Jantung ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menata kembali kawasan sungai, sekaligus momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga fungsi sungai agar tetap optimal dan tidak lagi menimbulkan bencana di kemudian hari…








