Depok; Nuansa Publik. Com. Rombongan Satuan Percepatan Gugus Tugas Covid 19. Provinsi Jawa Barat. Yang di Wakili Satuan Tim Pol. PP. Drs. Budy Hermawan, Msi, Wakil. Koordinasi Sterilisasi Fasilitas Publik GTPP Covid 19. Provinsi Jawa Barat. Dalam Kunjungan-nya MenSosialisasikan Implemmentasi Pergub. No.60 Tahun 2020. Jenis Pelanggaran: Pemilik, Penglola, dan/Penanggung Jawab Kegitan/Usaha Selama PSBB dan AKB. Sabtu 05/08/2020 Di Balai RW. 18 Sukamaju Cilodong Kota Depok. Yang di Terima Oleh Tim Gugus Tugas. Camat Cilodong Supomo Sos,. Msi, Lurah Sukamaju Nurhadi SH. beserta Staf, Kepala Puskesmas Fila Pertiwi, Drg.Masrina serta Satuan Gugus Tugas Covid 19. Relawan PMI, Pokja Sehat Kelurahan, Babinsa, Dan Ketua RW/RT.
Dalam Sambutan : Wakil Koordinator Sterlisasi Fasilitas Publik Jabar, Budy Hermawan, Mengatankan Tugas ini, bukan kali ini saja, kami lakukan tadi malam bersama Tim Gugus tugas Kota Depok, yang dilaksanakan wilayah Perbatasan Jakarta Selatan, Merazia Masker dan Fasilitas lain nya, serta Beberapa Daerah Khususnya wilayah Jawa Barat, dan menurutnya Kota Depok saat ini memasuki zona merah, semoga yg kami lakukan ini dgn ada nya Pergug, No. 60 Tahun 2020. Dapat dipahami oleh semua lapisan masyarakat. Khususnya Warga Depok agar kembali zona Kuning syukur-syukur bisa menjadi Hijau. Selain itu Budy Menyerahkan Bantuan Berupa Masker, Serta Surat Edaran Dari Provinsi Jawa Barat Yg di terima Camat Supomo yg di didampingi Lurah Sukamaju Nurhadi.