NuansaPublik. Com -Depok
Meski pemerintah pusat sudah menarik Kebijakan Pember lakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat PPKM tampak terlihat dalam Rapat Penutup Paripurna DPRD Depok 30 Desember 2022 lalu hanya diikuti delapan orang dan ditambah unsur pimpinan jadi sepuluh orang.
Hari ini Senin (01/01/2023) kembali terjadi Sidang Paripurna Pertama DPRD Depok hanya diikuti belasan Anggota Dewan setempat selebihnya mengikuti sidang melalui Zoom Metting namun tidak di tampilkan anggota dewan yg mengikutinya di layar sepenuhnya..
Hal ini membuat perwakilan rakyat melalui LSM Kapok -Kasno protes di dalam ruangan Sidang dengan membawa postesdan menceriakan kata kata nada protes,” perintah sudah Mencabu PPKM kenapa wakil Rakyat tidak hadir dalam sidang?” ujarnya sambil berteriak dan memben tangkan poster nada protes.
Seperti sampaikan dalam relliesnya mengatakan,”Kami dari segenap aktifis LSM KAPOK dan STN Kota Depok MENGHIMBAU kepada seluruh Wakil Rakyat, Anggota DPRD Kota Depok, wajib menyimak perihal intruksi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).”
Menurutnya, maka tidak ada lagi para Wakil Rakyat menun da apalagi bermalas-malasan untuk hadir di Sidang Paripurna DPRD Kota Depok pada hari ini Senin 2 Januari 2023 maupun dimasa masa sidang Paripurna yang akan datang,
“Terkecuali ada alasan-alasan tertentu sesuai dengan regulasi dan birokrasi yang berlaku. Demikian HIMBAUAN ini kami sampaikan dan terima kasih.”pungkasnya.
Yang menyampaikan protes pada sidang paripurna DPRD Depok tadi selain Kapok juga dari LSM STN dengan ketua nya Pardonh serta belasan anggotanya.(TY).