DEPOK- Nuansapublik. Com.
– Hasil dari temuan dilapangan bahwa telah terjadi diskriminasi pendidikan, khususnya bagi masyarakat miskin bagi siswa dari keluarga tak mampu. Demikian dikatakan oleh Roy Pangharapan Ketua DKR (Dewan Kesehatan Rakyat) Kota Depok kepada pers di Depok Rabu (7/2).
Diskriminasi itu terjadi pada kegiatan piknik atau studi tour bagi siswa miskin yang tidak sanggup bayar biaya, dilarang ikut kegiatan tersebut.
“Ya saya prihatin terhadap dunia pendidikan kita yang masih diskriminasi antara si kaya dan si miskin,” keluh Roy Pangharapan.
Hasil temuan Roy Pangharapan calon anggota DPRD Kota Depok dari Partai Nasdem ini, berpendapat bahwa dunia pendidikan harus dibebaskan dari biaya biaya yang dapat menimbulkan diskriminasi, diantaranya, studi tour, perpisahan, proyek, les renang ,seragam dan lain lain.
“Saya bertekad pendidikan di Depok harus dibebaskan dari biaya-biaya yang dapat menimbulkan diskriminasi,” ujar Roy Pangharapan.
Jika terpilih nanti, Roy Pangharapan yang menjadi calon anggota DPR Kota Depok dari daerah pemilihan Beji, Cinere dan Limo ini bertekad memperjuangkan penghapusan biaya-biaya pendidikan yang dapat menimbulkan diskriminasi tersebut.
“Sayakan wakil rakyat ya harus tunduk pada keinginan rakyat. Ratusan keluhan keluarga tak mampu setiap tahun masuk ke kami,” tegas Roy Pangharapan.
Dengan APBD Kota Depok sebesar Rp 3 Triliun lebih, seharusnya Depok mampu memberikan pendidikan yang benar-benar gratis tanpa biaya apapun.
“Ini masalah Politik Will (tekat politik) pemerintah dan DPRD Kota Depok, mau atau tidak mewujudkan pendidikan gratis tanpa pungutan apapun,” imbuh Roy Pangharapan.
*Ijazah Disandera*
Tidak kalah memprihatinkan lagi menurutnya, di dunia pendidikan di sekolah swasta, banyak sekali ijazah siswa miskin yang belum diambil, kurang lebih 700-an ijazah.
“Perlu intervensi dari pihak pemerintah untuk membantu sekolah swasta dalam melunasi ijazah yang belum bisa diambil karena orang tua tidak memiliki dana untuk menebusnya,” ujarnya.
Untuk itu menurutnya pemerintah jangan membiarkan ini berlarut-larut dan harus memberikan solusi.
“Segera gunakan APBD untuk mengintervensi ijazah yang belum bisa diambil. Gak ada alasan apapun. Agar siswa dapat melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan. Pembiaran berarti memperluas pembodohan dan pemiskinan!” tegas Roy Pangharapan.
Roy Pangharapan menjelaskan, bahwa sekolah negeri seharusnya diprioritaskan pada siswa dari keluarga miskin dan tak mampu agar bisa mendapatkan fasilitas dari pemerintah.
“Namun karena bangku dalam kuota sekolah negeri sering dijual maka, hanya orang tua yang mampu membeli bangku bisa menyekolahkan anak di negeri. Sementara siswa tak mampu terpaksa harus masuk sekolah swasta berbayar dan terjerat utang.
Menurutnya, pada saat lulusan sekolah, karena tak mampu melunasi utang pembayaran pada sekolah, maka ijazah anak disandera sekolah.
“Kalau tidak bisa menebus ijazah maka siswa tidak bisa melanjutkan sekolah apalagi mencari kerja. Ini semua akar masalah pendidikan di Kota Depok sampai hari ini,” ujarnya.
Buka Posko Pengaduan
Roy Pangharapan merencanakan akan membuka posko pengaduan di DPRD Kota Depok bagi keluarga miskin dan tak mampu yang menghadapi masalah di dunia pendidikan dan kesehatan.
“Selama ini percuma ada DPRD kalau membiarkan rakyat Kota Depok tidak bisa sekolah, didiskriminasi dan tidak bisa berobat karena tidak memiliki biaya pendidikan dan kesehatan,” tegasnya…(Ty)
Sumber Berita: Roy P.