Depok, Nuansapublik.Com
Situ Bahar Yang berlolasi Di RW. 22 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong Depok yang tercemar di duga limbah pabrik menjadi perbincangan hangat di karenakan air dari Situ Bahar berwarna Hitam Pekat Seperti Oli bekas. Kamis 25/07/2024.
Kabid Kebersihan dan Kemitraan kota Depok juga memberikan arahan kepada Pak Zen petugas BBWSCC ( Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung- Cisadane) apabila ada sampah masuk ke Situ Bahar dari hulu aliran air yang datang dari wilayah kabupaten Bogor dengan menggunakan rakit agar di kumpulkan serta di taruh ke atas supaya dapat di angkut oleh kendaraan dari dinas kebersihan kota Depok ucap Ardan.
Limbah merupakan masalah besar yang dirasakan di hampir setiap negara. Jumlah limbah akan semakin bertambah seiring berjalannya waktu. Permasalahan sampah timbul dari berbagai sektor terutama dari industri. Masalah limbah industri merupakan salah satu yang perlu diperhatikan oleh para pelaku industri dan pemerintah, karena dapat menimbulkan berbagai bahaya dan kerusakan lingkungan yang berdampak pada makhluk hidup jika tidak dikelola dengan baik.
Limbah industri adalah residu atau limbah yang dihasilkan dari kegiatan industri. Dengan kata lain limbah industri adalah limbah yang dihasilkan dalam proses kegiatan produksi industri. Berbagai jenis limbah dihasilkan tergantung pada produk industri yang diproduksi. Salah satu contohnya adalah industri tekstil. Industri tekstil tidak hanya menghasilkan limbah berupa sisa makanan, tetapi juga jenis limbah lain berupa limbah dari pewarna tekstil yang digunakan..
Pencemaran limbah hasil produksi pabrik tentu membahayakan kesehatan juga dampaknya yaitu:
-Menghasilkan air yang beracun akibat limbah
-Menimbulkan kemunculan penyakit yang menular pada rantai makana
-Memunculkan jamur
-Membuat timbulnya penyakit kolera, diare hingga tifus
-Banyaknya sampah yang menyebabkan penyakit dan jadi sarang tikus
-Sampah yang menjadi lokasi perkembangbiakan lalat dan menyebabkan infeksi serta merusak juga membunuh ekosistem lainnya…
“Ketua JPKP Nasional DPC kota Depok Muhamad Antonius menghimbau melalui surat resmi masuk yang di buat ke dinas PUPR dan DLHK kota Depok agar ada saling koordinasi dengan dinas terkait di wilayah kabupaten Bogor , serta secepatnya bertindak bagi pengusaha produksi dengan memberikan efek jera bagi perusahaan tersebut sesuai Pasal dan Undang-undang yang berlaku,”jelas Antoni….(TN)