Nuansapublik.Com.
Depok, 17 Desember 2024
– Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Depok menggelar pelatihan manajemen koperasi bertajuk “Latihan Otonomi Daerah pada Operasional Anggota” di Gedung Balai Latihan Koperasi (Balatkop), Jalan Bahagia Raya No. 3, Sukmajaya, Kota Depok. Kegiatan ini diikuti oleh 50 anggota Dekopinda dari berbagai koperasi di Depok.
Pelatihan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Depok, Mohammad Thamrin, yang didampingi oleh Ketua Dekopinda Kota Depok, Teguh Prajitno, serta para pengurus lainnya.
Mohammad Thamrin menjelaskan pada awak media nuansapublik.com, bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi terkait manajemen operasional koperasi. “Kami berharap kegiatan ini dapat membantu pengurus memahami manajemen koperasi secara lebih baik, sehingga koperasi di Depok semakin berkembang, jumlah anggotanya bertambah, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan anggota,” ujar Thamrin.
Selain pelatihan manajemen, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok juga menjalin kerja sama dengan Dekopinda untuk menyelenggarakan pelatihan terkait manajemen fintech dan sertifikasi pengurus koperasi. Sertifikasi ini dinilai penting sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi para pengurus koperasi, sekaligus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional (BSN).
“Pengurus koperasi wajib memiliki sertifikat kompetensi, sehingga dapat menjadi pedoman bagi mereka dalam mengelola koperasi dengan lebih profesional,” tambah Thamrin.
Saat ini, jumlah koperasi yang tercatat di database Dinas Koperasi Kota Depok mencapai sekitar 190 koperasi. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 70 koperasi yang masih aktif, dan hanya sekitar 125 koperasi yang telah tergabung sebagai anggota Dekopinda.
Thamrin mengakui bahwa mengajak koperasi untuk aktif dan tergabung dalam Dekopinda masih menjadi pekerjaan rumah ke depan. “Harapan kami, koperasi-koperasi tersebut bisa aktif dalam sistem laporan administrasi dan laporan tahunan yang tertuang dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), serta bergabung dengan Dekopinda,” ungkapnya.
Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok juga tengah merencanakan pengembangan program dana hibah kepada koperasi yang memberikan pinjaman berbunga ringan kepada anggota, terutama mereka yang bergerak di sektor usaha mikro. Upaya ini bertujuan memperkuat permodalan anggota koperasi dan meningkatkan kapasitas usaha mereka.
Kegiatan pelatihan manajemen koperasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara koperasi, pemerintah daerah, dan DPRD Kota Depok dalam membangun sistem perkoperasian yang lebih baik dan berkelanjutan. “Kami optimis, di tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya, kompetensi pengurus koperasi di Depok akan semakin meningkat,” pungkas Thamrin…(Tony)