Depok, Nuasapublik.Com.
– Keramat Sambi Empi Shiun, yang terletak di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menjadi pusat perhatian berbagai pihak akibat rencana relokasi terkait pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Ahli waris dan masyarakat setempat menyatakan penolakan tegas terhadap relokasi situs bersejarah tersebut.
Dalam musyawarah keluarga yang digelar di Gedung Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), terdapat perbedaan pendapat di antara ahli waris.
Sebagian mendukung relokasi, sementara mayoritas menolak dengan alasan bahwa Keramat Sambi Empi Shiun memiliki nilai historis dan filosofi penting yang harus dilestarikan.
Akibat ketidaksepakatan, musyawarah ini ditunda hingga tercapai mufakat di antara seluruh ahli waris.
Menurut salah satu ahli waris, situs ini telah tercatat sebagai Objek Di Cagar Budaya (ODCB) sejak tahun 2020, meskipun status tersebut sempat hilang dari dokumen resmi pemerintah.
Ahli waris saat ini sedang mengupayakan pendaftaran ulang situs sebagai Cagar Budaya Resmi agar mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat. Dukungan juga datang dari berbagai pihak, termasuk Forum Peduli Masyarakat Keramat Sambi yang dibentuk oleh ahli waris dan masyarakat untuk menjaga kelestarian situs.
Ketua Forum Masyarakat Ahli Waris menegaskan, “Kami berharap makam ini tidak direlokasi dan ditetapkan sebagai cagar budaya. Kami telah menyerahkan dokumen pendukung, termasuk arsip biografi peninggalan, untuk mendukung pendaftaran ulang ke pemerintah.” ucapnya..
Selain itu tokoh masyarakat setempat, Andi Syaifullah, turut menyuarakan pandangannya. Ia menekankan bahwa Keramat Sambi Empi Shiun merupakan simbol sejarah dan budaya yang memiliki nilai filosofi tinggi. “Relokasi makam ini berarti mengabaikan sejarah dan warisan budaya yang ada di Kota Depok. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempertahankan situs ini sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan daerah,” ujarnya.
M. Antonius, perwakilan Ormas JPKPN Kota Depok, menyatakan bahwa dasar hukum sudah dimiliki untuk mempertahankan situs ini.
Ia berharap pemerintah Kota Depok mendukung pelestarian makam sebagai bagian dari penghormatan terhadap sejarah dan budaya.
Karna ada sebagian, ahli waris dan masyarakat berharap pemerintah segera memberikan perlindungan dan status resmi terhadap Keramat Sambi Empi Shiun untuk mencegah relokasi dan melestarikan situs ini bagi generasi mendatang….(TN)