Depok, Nuasapublik.Com
Jumar, 17 Januari 2025
– Pemerintah Kota Depok menerima kunjungan delegasi Vital Strategies untuk meninjau pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kota tersebut. Acara yang berlangsung di Gedung Baleka Depok ini dihadiri oleh perwakilan organisasi internasional, akademisi, dan sejumlah pejabat daerah.
Delegasi Vital Strategies yang hadir meliputi:
Kelly Larson, Bloomberg Philanthropies
Gan Quan, Senior Vice President Tobacco Control, Vital Strategies
Tara Singh Bam, Director Tobacco Control, Singapore Office, Vital Strategies
Kathy Wright, Director Policy Implementation
Fella, Vital Strategies
Ridhwan Fauzi, WHO Indonesia
Putu Ayu Swandewi Astuti, Universitas Udayana
Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kota Depok hadir:
Walikota Depok Mohammad Idris
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati
Kepala UPTD Puskesmas Kemirimuka
Camat Cimanggis, Dodi Setiawan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Kepala Sekolah SMP Yapan Kota Depok
Komitmen Kota Depok terhadap Kawasan Tanpa Rokok
Dalam sambutannya, Walikota Depok Mohammad Idris menekankan pentingnya keberlanjutan program Kawasan Tanpa Rokok sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang sehat. “Kawasan Tanpa Rokok bukan hanya sekadar simbol, tetapi merupakan komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan melindungi generasi mendatang. Kami berharap dukungan dari semua pihak terus berlanjut,” ungkapnya.
Apresiasi dari Vital Strategies
Tara Singh Bam, perwakilan Vital Strategies, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Depok. “Kota Depok telah menunjukkan bahwa kebijakan pengendalian tembakau dapat dilaksanakan dengan baik melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Mary Liziawati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, juga menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan dan edukasi masyarakat terkait kebijakan KTR. “Kerja sama dengan Vital Strategies diharapkan dapat mempercepat keberhasilan program ini demi mewujudkan masyarakat yang lebih sehat,” tutur Mary.
Pelaksanaan KTR di Kota Depok
Kawasan Tanpa Rokok di Kota Depok diatur melalui regulasi sejak tahun 2014 dan diperbarui pada tahun 2020. Saat ini, pengawasan dilakukan di 1.417 lokasi, termasuk fasilitas pendidikan, tempat kerja, dan area publik lainnya. Berdasarkan hasil evaluasi, 35% lokasi dinyatakan sudah patuh, sementara 65% lainnya masih memerlukan penguatan pengawasan dan sosialisasi.
Kunjungan delegasi Vital Strategies juga mencakup pemaparan program-program yang dilakukan Puskesmas Kemirimuka dalam mendukung KTR, serta dialog dengan masyarakat untuk memahami aspirasi dan tantangan yang ada.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan internasional, Pemerintah Kota Depok optimis dapat meningkatkan efektivitas implementasi KTR, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, dan menjadi panutan bagi kota-kota lain di tingkat nasional maupun global.
(Tony)