Aliansi GEDOR Desak Pemkot Depok Segera Tindak Bangunan Ilegal dan Usut Dugaan Mafia Perizinan

Depok, Nuansapublik.Com 

19 Februari 2025

–Aliansi Gerakan Depok Bersatu (GEDOR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Depok pada Rabu (19/02/2025). Aksi ini dilakukan untuk menuntut tindakan tegas terhadap bangunan yang diduga melanggar peraturan, khususnya sebuah rumah makan di kawasan Grand Depok City (GDC) yang dinilai tidak memenuhi persyaratan perizinan.

Dalam orasinya, Ketua Aksi GEDOR menegaskan bahwa perizinan bangunan tersebut masih belum jelas, namun pembangunannya tetap berjalan. Salah satu peserta aksi, Eman Sutriadi, menuntut agar pemerintah segera mengambil tindakan.

“Kami minta pertemuan ini dipercepat dan keputusan diambil hari ini juga. Jika tidak ada kejelasan, kami akan terus melakukan aksi, bahkan dalam skala yang lebih besar,” tegas Eman.

Perwakilan dari dinas perizinan yang hadir menyatakan bahwa proses penyegelan terhadap bangunan tersebut dijadwalkan pada hari Jumat mendatang. Namun, GEDOR menegaskan akan terus memantau perkembangan dan menagih janji dari Pemerintah Kota Depok.

“Jika pada hari Jumat tidak ada tindakan nyata, kami akan melakukan aksi yang lebih besar. Bahkan, jika tim terpadu tidak berani melakukan penyegelan, kami siap mendampingi dan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” lanjut Eman.

Aksi ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Depok Bersatu, termasuk komunitas otomotif dan organisasi lainnya. Mereka menegaskan bahwa gerakan ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga upaya menciptakan transparansi dan keterbukaan dalam proses perizinan di Kota Depok.

GEDOR mencurigai adanya dugaan praktik mafia perizinan yang melibatkan pihak pengusaha dan pemerintah. Mereka mengancam akan melakukan investigasi lebih lanjut dan melaporkan jika ditemukan indikasi gratifikasi atau pelanggaran hukum lainnya.

“Jika teguran kami tidak diindahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum. Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang sudah diterapkan oleh pemerintah benar-benar dijalankan tanpa ada penyimpangan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Depok terkait tuntutan yang disampaikan oleh GEDOR.

 

Mungkin Anda Menyukai