Depok, Nuansapublik Com
– Aliansi Gerakan Depok Bersatu (GEDOR) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Depok. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keberadaan bangunan yang diduga melanggar peraturan, khususnya sebuah rumah makan di kawasan Grand Depok City (GDC).
Ketua GEDOR, Eman Sutriadi, dalam orasinya menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pembangunan di kawasan GDC. Ia mempertanyakan bagaimana bangunan bisa berdiri tanpa pengawasan yang jelas.
“Kalau fungsi pengawasan berjalan, tidak mungkin bangunan itu tiba-tiba berdiri seperti ‘Roro Jonggrang’. Ini bukan bangunan yang muncul dalam semalam, pasti ada prosesnya. Lalu ke mana pengawasannya?” ujar Eman.
Sementara itu, perwakilan aksi, Tora, menegaskan bahwa sebelumnya mereka telah melakukan aksi protes serupa. Namun, kali ini mereka menuntut kepastian dari pihak terkait. Menurutnya, Satpol PP dan dinas perizinan telah berjanji akan mengambil tindakan pada hari Jumat mendatang.
“Kami tidak anti investasi, tapi aturan harus ditegakkan. Jangan sampai pelanggaran Perda terjadi secara terang-terangan, apalagi di lokasi strategis yang setiap hari dilewati pejabat pemerintahan,” kata Tora.
GEDOR juga menyoroti dugaan pelanggaran lain, termasuk pembangunan di daerah aliran sungai serta bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Mereka meminta DPRD Kota Depok untuk lebih tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan aturan ditegakkan tanpa tebang pilih.
Menanggapi aksi ini, Kabag Persidangan dan Perundang undangan , DPRD Kota Depok, Nita, mewakili Ketua DPRD Depok, menyatakan bahwa DPRD akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan langkah penertiban dilakukan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa Kota Depok tetap terbuka bagi investasi, tetapi tetap mengedepankan peraturan dan ketertiban.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan dinas perizinan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Semua harus berjalan sesuai regulasi, dan kami pastikan bahwa aspirasi masyarakat ini akan disampaikan kepada pimpinan,” ujar Nita.
GEDOR berharap janji tindakan pada hari Jumat benar-benar terealisasi dan bukan sekadar wacana. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini demi menjaga martabat Kota Depok dan memastikan hukum ditegakkan dengan adil.
( Tony)