Depok, Nunasapublik.Com.
– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) Kota Depok mengadakan audiensi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Polres Kota Depok. Pertemuan ini di gelar di Aula Satpol-PP Depok Jumat. 07/03/2024.
Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis, termasuk pengawasan peredaran obat serta penolakan terhadap tempat hiburan ilegal yang beroperasi di Kota Depok.
PERWAKILAN DPD FORKABI Kota Depok, Bang Rizal, dan Guntur menyampaikan beberapa aspirasi utama dalam audiensi ini, di antaranya:
1. Pengawasan dan Pengendalian Obat
FORKABI menyoroti peredaran obat di Kota Depok yang dinilai cukup tinggi dibandingkan wilayah lain seperti Kabupaten Bogor dan Bekasi. Menurut data BPOM, terdapat sekitar 100 toko obat berizin di Depok, namun berdasarkan temuan FORKABI, jumlahnya bisa mencapai 300 toko yang beroperasi tanpa pengawasan ketat. FORKABI juga menegaskan adanya dugaan keterlibatan oknum dalam melindungi praktik ilegal ini, sehingga meminta tindakan tegas dari pemerintah.
2. Penolakan Tempat Hiburan Ilegal
FORKABI menegaskan sikap menolak keberadaan tempat hiburan ilegal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok, termasuk tempat hiburan yang tidak memiliki izin serta menjual minuman beralkohol tanpa mengikuti regulasi yang berlaku. Mereka juga menyoroti adanya praktik-praktik yang melanggar norma sosial di beberapa tempat hiburan tersebut.
3. Kolaborasi dengan Pemerintah dalam Pengawasan
FORKABI menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat serta keberadaan tempat hiburan ilegal. Mereka berharap pemerintah daerah dapat lebih aktif dalam menegakkan aturan yang sudah ditetapkan.
Respon Instansi Terkait
Dalam pertemuan ini, Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Kesbangpol, Taufiqurrahman, menyampaikan bahwa pemerintah kota bersama dinas terkait akan menindaklanjuti laporan FORKABI. Kesbangpol menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga ketertiban di Kota Depok.
Dinas Kesehatan (Dinkes), yang diwakili oleh dr. Amel, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap toko-toko obat, baik dalam bentuk pembinaan maupun penindakan hukum. Beberapa kasus bahkan telah masuk ke ranah pengadilan. Dinkes juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan apoteker mengenai pentingnya penjualan obat yang sesuai regulasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Ndaru, menegaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggaran izin usaha, termasuk tempat hiburan ilegal. Namun, dalam beberapa kasus, proses penindakan membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan instansi yang mengeluarkan izin, seperti Dinas Perdagangan dan Perizinan.
Langkah Selanjutnya
Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat dan keberadaan tempat hiburan ilegal di Kota Depok. FORKABI berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Depok.
(Tony/TN)