DKUM Depok Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Kementerian Koperasi. Siap Luncur Juni 2025

 

Depok, Nuansapublik.Com

— Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menggelar sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih kepada para camat, lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Ketua Tim Penggerak PKK se-Kota Depok, Rabu (30/4), bertempat di Sekolah Cakra Buana Depok.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai pelaksanaan program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, yaitu Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro, Rulli Nuryanto,

Ia membawakan materi mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Tentang Penjelasan Implementasi percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.

Rencananya, peluncuran Koperasi Merah Putih Kota Depok akan dilakukan pada 20 Juni 2025, mendahului peluncuran di tingkat provinsi dan nasional…..

Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, menjelaskan bahwa koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, serupa dengan peran KUD (Koperasi Unit Desa) pada masa lalu, namun dengan pendekatan yang lebih modern dan relevan dengan kebutuhan saat ini.

“Dulu di zaman Presiden Soeharto, petani sangat terbantu dengan adanya KUD. Kini, melalui Koperasi Merah Putih, kita ingin menghadirkan kembali manfaat serupa dengan cakupan yang lebih luas,” ujar Thamrin.

Secara nasional, ditargetkan terbentuk 80 ribu koperasi. Jawa Barat sendiri menargetkan 5.900 koperasi, dan untuk Kota Depok akan dibentuk minimal satu koperasi di setiap kelurahan, atau sebanyak 63 koperasi.

Seluruh tahapan pembentukan koperasi ini tidak akan membebani anggaran tambahan dari APBD Kota Depok. DKUM telah mengalokasikan anggaran efisiensi internal sebesar Rp500 juta untuk mendukung proses sosialisasi, pendampingan, hingga pembuatan akta notaris.

“Alhamdulillah, biaya notaris telah disepakati sebesar Rp2,5 juta per koperasi melalui kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia. Biaya ini sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kota Depok, tanpa membebani masyarakat, lurah, maupun camat,” lanjutnya.

Setiap koperasi ditargetkan memiliki minimal 500 anggota dari berbagai unsur masyarakat seperti LPM, PKK, karang taruna, perwakilan RW, pelaku UMKM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Unit usaha yang akan dikembangkan mencakup penyediaan sembako, bahan baku UMKM, layanan kesehatan, hingga jasa produktif lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan DPRD, Ikatan Notaris Indonesia Depok, Dekopinda Depok tokoh pendidikan dari Yayasan Cakra Buana, serta jajaran camat dan lurah se-Kota Depok.

“Dengan semangat gotong royong dan sinergi lintas sektor, kami optimistis Koperasi Merah Putih dapat menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat kelurahan,” pungkas Thamrin.

Penulis: Tony yusepEditor: Rika R