Depok : Nuansapublik.Com.
–Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok memaparkan konsep Jaminan Kesehatan Berbasis Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit se-Kota Depok, bertempat di RSUD KiSA Depok. Depok, (12/11/25)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Depok untuk memperkuat ekosistem pelayanan kesehatan masyarakat melalui optimalisasi dana ZIS yang terarah, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, BAZNAS Depok memperkenalkan model kolaborasi baru yang mengintegrasikan pengelolaan dana zakat dengan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera. Program ini diharapkan mampu menjadi jaminan perlindungan kesehatan berbasis solidaritas sosial dan keadilan umat.
Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, S.E., M.M, menjelaskan bahwa program jaminan kesehatan berbasis ZIS merupakan bentuk nyata peran zakat dalam mendukung sektor kesehatan publik.
“Selama ini, zakat sering dipahami hanya dalam konteks bantuan langsung. Padahal, ZIS memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi instrumen jaminan sosial. Melalui kolaborasi dengan rumah sakit, BAZNAS Depok berupaya memastikan masyarakat prasejahtera dapat mengakses layanan kesehatan yang layak dan bermartabat,” ujar Dr. Endang.
“Inilah wujud nyata zakat yang tidak hanya menolong, tetapi juga memberdayakan,” tambahnya.
Sementara itu, dr. Agus Gojali, Direktur RSUD KiSA Depok, memberikan testimoni positif terhadap kemitraan antara rumah sakit dan BAZNAS Depok dalam pelaksanaan program berbasis ZIS.
“Kami telah merasakan langsung manfaat sinergi dengan BAZNAS Depok, terutama dalam membantu pasien-pasien yang kesulitan biaya pengobatan. Program ini benar-benar menghadirkan keadilan sosial yang nyata di lapangan, dan kami berharap kerja sama ini terus diperluas ke seluruh rumah sakit di Kota Depok,” ungkap dr. Agus.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Depok menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan ekosistem kesehatan berbasis ZIS yang melibatkan seluruh rumah sakit, lembaga kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan sistem jaminan kesehatan alternatif yang inklusif, adil, dan sesuai dengan prinsip kesejahteraan umat…(Tony)








