DEPOK : Nuansapublik.Com
– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus mendorong pengembangan Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui partisipasi aktif masyarakat. Kali ini, sosialisasi Kampung KTR digelar di Aula Masjid Ar-Ricky, Kompleks Pertamina, RW 03, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan mengusung tema “Membangun Kampung KTR yang Mandiri melalui Partisipasi dan Aksi Nyata Masyarakat”.
Acara tersebut dihadiri Kasi Kemasyarakatan (Kemas) Kelurahan Curug Ida Farida, Ketua Kampung KTR, Ketua RW, para Ketua RT, pengurus Kampung KTR, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader Posyandu, serta warga setempat.
Dalam pemaparannya, Faika Rachmawati dari Dinkes Kota Depok menjelaskan bahwa program Kawasan Tanpa Rokok merupakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang mengatur tujuh kawasan wajib bebas dari aktivitas merokok.
Menurutnya, penerapan KTR menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, lansia, dan kelompok rentan lainnya dari bahaya paparan asap rokok.
Ia juga menyoroti data survei perilaku yang menyebutkan bahwa angka perokok harian pada kelompok usia 10–18 tahun mencapai 8,9 persen. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang sehat.
“Pengembangan Kampung KTR kini tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar mampu menjalankan gerakan secara mandiri melalui diskusi kelompok dan evaluasi delapan indikator KTR,” ujar . Faika.
Ia menjelaskan, sejak 2023 jumlah Kampung KTR di Kota Depok terus bertambah, dari 11 kampung menjadi 36 kampung pada 2025. Peningkatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan kawasan tanpa rokok hingga ke lingkungan permukiman warga.
Dinkes Depok juga mendorong masyarakat menyusun rencana aksi untuk tiga bulan ke depan sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing. Salah satu perhatian yang disoroti adalah pengawasan terhadap area bermain anak, termasuk Taman Peluru di sekitar SD Curug, yang disebut kerap menjadi tempat berkumpulnya perokok.
Melalui rencana aksi tersebut, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepedulian, pengawasan, serta kesadaran bersama agar ruang publik, terutama yang digunakan anak-anak, terbebas dari paparan asap rokok.
Sementara itu, Kasi Kemas Kelurahan Curug, Ida Farida, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Kampung KTR di wilayahnya. Ia menyambut baik target penambahan di RW baru sebagai kawasan tanpa rokok pada tahun ini.
Menurutnya, sinergi antara pengurus RT/RW, kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat RW 03 Kelurahan Curug diharapkan semakin memahami pentingnya penerapan KTR, tidak hanya sebagai aturan, tetapi juga sebagai gerakan bersama untuk melindungi kesehatan keluarga dan generasi muda.
Keberhasilan Kampung KTR pada akhirnya membutuhkan komitmen dan aksi nyata seluruh warga, mulai dari tidak merokok di dalam rumah, tidak merokok di dekat anak-anak dan kelompok rentan, hingga saling mengingatkan demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas asap rokok…( Tony Yusep)








