Photo : Sebelah kiri Ketua Jareta Subagja, Tengah Dewan Pembina Genap Syekh Iqbal Khan, kanan Ketua DPRD Depok H. Ade Supriyatna.
JARETA : Nuansapublik.Com
Dukung Deklarasi GENAP di Depok, Dorong Pencegahan Penyimpangan Seksual secara Komprehensif
DEPOK, NuansaPublik.com – Jaringan Rakyat Jelata (JARETA) menyatakan dukungannya terhadap Gerakan Nasional Anti Penyimpangan Seksual (GENAP) dalam deklarasi kepengurusan GENAP Kota Depok yang digelar pada Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Wali Kota Depok melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna, unsur TNI dan Polri, Kementerian Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta sejumlah tokoh agama dan perwakilan organisasi masyarakat.
Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Prof. Dr. KH. Badrul Zaman Dimyati Ahmad, KH. Saifudin selaku pengurus GENAP pusat, KH. Sobri Lubis, Ustaz Abdul Syukur, dan Syekh Iqbal.
Ketua, Gerakan Nasional Anti Penyimpangan Seksual Kota Depok.( GRNAP) Saefudin.
Deklarasi ini menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap persoalan sosial, sekaligus mendorong upaya pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual melalui pendekatan yang komprehensif, berkelanjutan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, sejumlah tokoh agama menekankan pentingnya edukasi, penguatan peran keluarga, pembinaan moral, serta sinergi antara masyarakat dan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun lingkungan sosial yang aman sekaligus mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum.

Ketua JARETA Tegaskan Dukungan
Ketua JARETA, Subagja, menegaskan dukungannya terhadap gerakan GENAP. Menurutnya, partisipasi masyarakat dan organisasi kemasyarakatan diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman serta meningkatkan kepedulian terhadap dugaan pelecehan dan kekerasan seksual.
“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung dan menghargai Gerakan Nasional Anti Penyimpangan Seksual. Alhamdulillah, kami hadir di sini sebagai bentuk dukungan JARETA terhadap gerakan ini,” ujar Subagja kepada awak media NuansaPublik.com.
Ia menambahkan, apabila masyarakat menemukan dugaan pelecehan seksual atau tindakan lain yang melanggar hukum, laporan sebaiknya segera disampaikan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Subagja juga menilai bahwa penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama antara organisasi masyarakat, tokoh agama, keluarga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum agar upaya pencegahan maupun penanganan dapat berjalan secara efektif.
Dorong Sinergi dan Penegakan Hukum
Dalam kegiatan tersebut, turut mengemuka dorongan agar pemerintah daerah memperkuat regulasi dan langkah-langkah pencegahan. Berbagai usulan kebijakan diharapkan dapat dikaji secara cermat dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, menjamin perlindungan anak dan kelompok rentan, serta mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Melalui deklarasi kepengurusan GENAP di Kota Depok, para peserta berharap terbangun koordinasi yang berkesinambungan dalam menjalankan program edukasi, pembinaan, dan pencegahan. Masyarakat juga diharapkan semakin memahami pentingnya melaporkan dugaan pelecehan maupun kekerasan seksual melalui jalur resmi.
Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antarelemen masyarakat dalam mewujudkan kehidupan sosial yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi hukum di Kota Depok…
(Tony Yusep/NuansaPublik.com)








