DEPOK, NuansaPublik.com
– Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pesantren dalam membangun bangsa, khususnya melalui pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat Kota Depok, H. Acep Azhari, yang akrab disapa J’Acep, saat menghadiri peringatan Hari Santri di Depok Open Space (DOS) 2, Kamis (22/10/2026).
Menurut J’Acep, tema Hari Santri tahun ini, “Santri Hebat Menuju Indonesia Emas”, sangat relevan dengan tiga pilar utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga pilar tersebut menjadi landasan penting dalam mempersiapkan santri agar mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
“Di pesantren itu ada pendidikan, ada dakwah, dan ada pemberdayaan. Jadi, anak santri diharapkan memiliki semangat untuk terus menempuh pendidikan, baik ilmu agama maupun teknologi, seiring dengan perkembangan zaman,” ujar Acep.
Ia menegaskan, santri masa kini tidak cukup hanya menguasai ilmu keagamaan, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, santri diharapkan memiliki kompetensi yang seimbang antara pemahaman agama dan kemampuan menghadapi tantangan zaman.
Selain itu, santri juga diharapkan aktif berdakwah dengan pendekatan yang sesuai kebutuhan masyarakat serta berperan langsung dalam kegiatan pemberdayaan sosial.
“Kemudian ikut berdakwah sesuai dengan yang dibutuhkan hari ini, sekaligus ikut memberdayakan masyarakat dan membangun umat,” tuturnya.
Pesantren Diakui sebagai Bagian Penting Sejarah Bangsa
J’Acep menilai, perhatian pemerintah terhadap keberadaan pesantren semakin menunjukkan pengakuan atas kontribusi lembaga pendidikan Islam tersebut dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Menurutnya, keberadaan Direktorat Pesantren di Kementerian Agama serta penetapan Hari Santri Nasional menjadi bagian dari pengakuan terhadap peran pesantren dalam membentuk karakter generasi bangsa.
“Ini menandakan bahwa keberadaan pesantren itu sangat-sangat diakui. Aktivitas mereka diakui, karena memang sejarah berdirinya negara ini tidak terlepas dari peran aktif para kiai dan pondok-pondok pesantren,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengakuan terhadap pesantren juga diperkuat dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan bagi pesantren untuk terus mengembangkan perannya dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Dengan adanya Hari Santri ini membuktikan bahwa pemerintah membuka ruang yang luar biasa untuk Anda manfaatkan. Ditambah lagi dengan adanya Undang-Undang Pesantren, Anda sungguh-sungguh menjadi harapan untuk bangsa kita,” tegas J’Acep.
Santri Depok Diharapkan Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045
Pada momentum Hari Santri Nasional 2026 ini, J’Acep berharap para santri, khususnya di Kota Depok, semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas diri, memperluas wawasan, serta mengembangkan potensi yang dimiliki.
Ia juga mendorong agar para santri tidak hanya menjadi generasi yang kuat dalam pemahaman agama, tetapi mampu tampil sebagai pelopor perubahan yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, perpaduan antara ilmu agama, penguasaan teknologi, semangat dakwah, dan kepedulian sosial akan menjadi modal penting bagi santri untuk menghadapi tantangan masa depan.
J’Acep berharap, semangat Hari Santri terus tumbuh dalam kehidupan sehari-hari sehingga para santri dapat mengambil bagian dalam menjaga nilai-nilai keislaman, memperkuat persatuan, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.
“Santri harus terus belajar, berkarya, membangun umat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian semangat yang diharapkan tumbuh dari peringatan Hari Santri Nasional 2026 menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045…( TY)








