DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Persetujuan Terhadap Propemperda Tahun 2020

DEPOK, Nuansapublik. Com,- Usai pasca liburan.lebaran, DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna pada hari kamis 12/6/2019

Rapat Paripuna DPRD kota Depok dilaksanakan di digedung DPRD ruang sidang. Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo. Anggota DPRD Depok, Wakil walikota depok pradi Supriyatna, para camat sekota Depok, Kepala dinas sekota Depok, Dandim, Kapolres dan para Wartawan,  kata sambutan yang dibuka oleh ketua DPRD Depok mengatakan bahwa Dalam penyelengaran sidang Paripuna ini dihadiri oleh 30 orang anggota dewan dan sah menrut UU. sidang Paripurna ini banyak usulan-usulan dari masyarakat yg masuk ke anggota dewan  diantaranya, masalah kesehatan, pemeliarahan ikan, pemamfaatan pasar Tradisional, serta retribusi pelayanan pasar dan kenaikan tarif. Dalam usulan laporan ini DPRD Kota depok meminta kedepan agar Dinas Pasar tdk dikelolah lagi oleh UPT Deperindag tetapi PD Pasar harus dikelolah oleh BUMD ( Badan usaha Milik Daerah ). Dalam usulan-usulan dan rencana banyak perubahan seperti, Dinas kebakaran ( DAMKAR ) kedepan menjadi dinas kebakaran dan penanggulangan bencana Alam, Retribusi bidang perhubungan kedepan seperti parkir pinggir jalan menjadi E parkir. Dalam persetujuan pemerintah depok dibacakan oleh bapak jamrowi (sekretaris DPRD Depok), dalam pembacaanya usulan-usulan anggota dewan ditanda tangani oleh wakil walikota depok dan ketua DPRD Depok serta disaksikan oleh anggota dewan, undangan yg dari Muspida dan para wartawan berbagai Media yang ada di kota Depok.

Dalam kata sambutan Pradi Supryatna Wakil Walikota Depok sebelumnya menyampaikan, selamat hari lebaran Idul Fitri kepada semua undangan dan serta mengucapkan terimah kasih kepada Dprd Depok yang saling bahu membahu untuk membangun kota depok, serta tdk lupa mengucapkan terima kasih ke wartawan yang selalu mengawal pembangunan Kota depok. (Tony Yusep)

Mungkin Anda Menyukai