Doc : Photo bersama Narasumber dan peserta
Depok : Nuansapublik.Com.
– Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) Pusat menyelenggarakan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Konsultan Pendamping Koperasi bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan berlangsung di Kampus LPPM-STIE MBI, Jalan Komjen Pol. M. Jasin No. 88, Kelapa Dua, Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin (6/7/2026).
Acara dihadiri, Ketua STIE MBI, Dr. H. Teguh Prajitno, SE, MM., Ketua LSP Dekopin Ibu Maya Ibu Cici / Business: Direktur lSP.
Ujang Gunawan,SE ,Mm. Melly Supiyati,SE.,MM.Serta para Peserta dari berbagai kalangan perkoperasian.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua STIE MBI, Dr. H. Teguh Prajitno
Dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar seluruh peserta berhasil meraih predikat kompeten setelah mengikuti uji sertifikasi.
“Hari ini telah dilaksanakan Sertifikasi Kompetensi Konsultan Pendamping Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang diikuti sekitar 10 peserta. Kami berdoa semoga seluruh peserta dinyatakan kompeten sehingga dapat berperan sebagai konsultan dan pendamping koperasi maupun UMKM di seluruh Indonesia. Sertifikat kompetensi yang diperoleh nantinya diharapkan mampu mendukung pengembangan koperasi dan UMKM secara nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi ini memiliki cakupan nasional sehingga para peserta yang dinyatakan kompeten diharapkan mampu memberikan pendampingan profesional dalam meningkatkan tata kelola koperasi sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Penanggung Jawab Kegiatan sekaligus pengajar sertifikasi, Dr. G Sinulingga SE MM GRCP menjelaskan bahwa program ini bertujuan mencetak konsultan pendamping koperasi yang memiliki kompetensi sesuai standar nasional.
Menurutnya, seorang konsultan pendamping bukan bagian dari pengurus koperasi, melainkan mitra profesional yang bertugas mendampingi pengurus agar mampu menjalankan tata kelola koperasi sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami memastikan bahwa kompetensi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja para pengurus koperasi telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Konsultan pendamping berperan sebagai jembatan antara koperasi dengan regulator, sekaligus memastikan seluruh ketentuan, khususnya pada koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam, telah dijalankan dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Sinulingga menyampaikan bahwa peserta berasal dari berbagai kalangan akademisi, dosen, alumni yang bergerak di bidang perkoperasian, serta praktisi koperasi yang telah memiliki pengalaman di bidangnya.
Pelaksanaan sertifikasi berlangsung selama dua hari. Hari pertama diisi dengan pelatihan dan pembekalan (assessment preparation), sedangkan hari kedua merupakan pelaksanaan uji kompetensi berbasis portofolio sesuai standar BNSP.
Melihat tingginya minat terhadap program ini, pihak penyelenggara berharap akan membuka pelaksanaan sertifikasi tahap berikutnya dengan jumlah peserta yang lebih banyak.
“Kami mengajak para akademisi, praktisi, maupun pemerhati koperasi yang ingin meningkatkan kompetensi dan memperoleh sertifikasi BNSP agar dapat bergabung pada pelaksanaan berikutnya melalui LPPM STIE MBI,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, LSP DEKOPIN bersama LPPM STIE MBI berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang perkoperasian, sehingga mampu memperkuat tata kelola koperasi yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional….( Tony )








