Depok, NuansaPublik.Com.id
Walikota Depok Muhammad Idris mengatakan pihaknya (Pemerintah Kota Depok) akan melakukan per luasan daerah penyangga (buffer zona) Tempat Pembuangan sampah Akhir (TPA) Cipayung di kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sawangan. Menurut Walikota saat ini buffer Zone seluas 7, 9 Hektar tersebut telah rampung pengadaan lahannya.
Tahun 2019 sudah selesai pengadaan lahan seluas 7, 9 hektar. Sekarang Saya ingin melihat lebih jelas lagi di mana posisinya dan bagaimana garis kontur tanahnya, untuk bahan kajian terkait perencanaan selanjutnya, apa saja yang bisa ditata di sini”. Kata Idris kepada wartawan sesuai meninjau lokasi buffer zona belum lama ini.
Idris mengatakan perluasan buffer zona yang dimaksud bukan sebagai tempat pembuangan sampah tetapi, jelasnya, sebagai daerah penyangga untuk mencegah agar bau sampah dari TPA Cipayung tidak tercium ke wilayah lain.
Tahap selanjutnya kita akan mengusulkan kepada 3 provinsi si dan pihak terkait agar lokasi ini dapat menjadi di pusat taman hutan kota. Jadi ini bukan untuk pembuangan sampah karena untuk pembuangan sampah kita sudah punya jatah di TPA Nambo Yang ada di kawasan gunung Leutik Kabupaten Bogor, imbuhnya.
Menurut Idris, nantinya dilahan buffer zona tersebut akan dibuat jogging track untuk masyarakat Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau penghalang lainnya agar bau sampah dapat terserap. Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa buffer zona ini bukan untuk pembuangan sampah tetapi penyangga, Jelasnya. ( Tony Yusep)