DEPOK GDC. Nuansapublik.com.Id Sekretariat DPRD Kota Depok menggelar rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rencana Kerja (Renja) tahun 2021di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin, (24/2/2020).
Hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan dari para OPD. Bapeda, PUPR, Disdik, Disporwiyata, Dishub, Rsud dll. Serta para Anggota DPRD Kota Depok.
Dalam Forum Renja DPRD tersebut yang di pimpin oleh Eddy Rochandi, pembicara utama, yaitu, Sekretariat DPRD Kota Depok, ( Sekwan) Dra. Kania Parwati M. Si. Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, acara ini di gelar mulai pukul. 09,00.wib.s/d.pukul.12.00 wib.
Sekretaris DPRD Kota Depok. Kania Parwati menerangkan bahwa
Rapat Forum Renja tersebut mengenai UU. 23 Tahun 2014 Pasal 215 Tugas Fungsi Sektretariat DPRD Kota Depok. 4 fungsi, satu Menyelenggarakan Adminitrasi Kesekretariatan, dua Menyelenggarakan Administrasi Keuangan, tiga Mendukung Pelaksanaan tugas dan Fungsi DPRD, empat Menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD melaksankan fungsinya sesuai dengan kebutuhan, paparnya. Selanjutanya paparan rencana kerja DDRD Th. 2021 Wakil Ketua 1 DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, menyampaikan isi pokok. Peran DPDR pada pemerintahan Daerah UUD. No. 23 Tahun 2014 Pasal 149. Serta Penyusunan Rencana Kerja DPRD tahun 2021. Dengan peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 pasal 67 * Rencana Kerja DPRD dalam bentuk Program dan Kegiatan* Target : Persentase Optimalisasi Peran DPRD. 100%. paparnya..
Selesai pemaparan dari para narasumber dilanjutkan oleh Pembawa memberikan Kesempatan waktu untuk tanya jawab, dan selanjutnya Menandatangani kesepahaman bersama hasil Acara Forum OPD. Renja DPRD. Kota Depok Tahun 2021. ( Tony. Y)