Jakarta-NuansaPublik.Com
Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja Bappenas Velix Wanggai mengatakan, Pemerintah telah merencanakan pengelolaan pendanaan dalam rangka Otsus untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua.
Ia menyebutkan ada enam bidang utama dalam hal ini untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua 20 tahun ke depan.
Antara lain, pendidikan, kesehatan gizi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur perhubungan, energi listrik, air bersih, telekomunikasi, dan sanitasi lingkungan.
Selanjutnya lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan dan tata pengelola pemanfaatan pendanaan Otsus.
“Ini desain 2021 -2041 untuk 20 tahun ke depan wajah Papua,” kata Velix saat kegiatan webinar dengan tema “New York Agreement dan Pembangunan di Papua” yang diselengarakan Moya Institute, Senin 16 Agustus 2021.
Namun sisi lain, pemerintah akan fokus membangun Papua 20 tahun ke depan mulai 2021 hingga 2041 yaitu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), meningkatkan kompetensi orang asli Papua di semua bidang, menurunkan kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menumbuhkan sentra ekonomi baru di 7 wilayah adat, menurunnya tingkat kemahalan, dan konservasi biodiversitas dan terjaganya kelestarian lingkungan hidup.
“Lalu terbagunanya kehidupan sosial yang inklusif, aman dan damai,” tutur dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk skema baru pengelolaan dana Otsus Papua dari UU No 2 tahun 2021 dibagi dua. Pertama kata dia, dana Otsus dengan skema umum 1 persen. Dan ke dua dana Otsusu skema khusus sebesar 1,25 persen.
“Skesma umum ini untuk pembangunan, pemeliharaan pelayanan public. Peningkatan kesejahteraan orang asli Papua dan penguatan lembaga adat dan hal lain berdasarkan kebuthhan dan prioritas daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,”
“Lalu skema khusus diperuntukan untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Tiga Poin Penting Bangun Papua 20 Tahun Kedepan Arahan Presiden
Jakarta- Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja Bappenas Velix Wanggai menjelaskan Otonomi Khusus (Otsus) usai direvisi ada beberapa perubahan dari perencanaan pembangunan dari Otsus sebelumnya.
Otsus yang sudah direvisi ini diperuntukan untuk road MAP 20 tahun kedepan untuk pembangunan di Papua dan Papua Barat oleh pemerintah.
Peraturan Otsus mulai tahun 2021 hingga 2041 yang masuk dalam Undang-Undang No. 2 tahun 2021.
“Ada tiga arahan penting Bapak Presiden Joko Widodo dalam rapat kebinet terbatas pada Maret 2020 lalu yang menjadi pegangan pemerintah, ” kata Velix saat berbicara di kegiatan webinar dengan tema “New York Agreement dan Pembangunan di Papua” yang digelar Moya Institute pada 16 Agustus 2021.
Tiga poin penting ini Velix menyebutkan yang pertama evauasi secara menyeluruh terkait tata kelola dan efektifitas penyaluran dana Otsus.
Ke dua, perlu sebuah semangat baru, paradigm baru, cara kerja baru.
“Kita harus bangun sebuah sistem dan desai baru, cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat papua dan Papua Barat,” kata Velix menirukan arahan Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya poin ketiga yaitu, kebijakan otsus Papua dan Papua Barat ini dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat.
Sehingga bisa dirumuskan sebuah kebijakan yang terbaik untuk Papua dan papua barat semakin maju sejahtera.
“Arahan Presiden bahwa pembangunan Papua dibangun dari pingir, Tapi Indonesia sentrik. Bukan jawa sentrik Papua masuk bagian itu,” kata Velix.
Lalu sambung dia, ada empat konteks merumuskan startegi menyeluruh untuk Papua pasca revisi UU No. 21 Tahun 2021 tentang Otsus bagi Papua yaitu pertama startegi demokrasi, sosial, dan keamanan.
Kedua, startegi percepatan pembangunan yang terpadu, ketiga startegi Otsus yang substansial, dan startegi penataaan daerah atau pemekaran provinsi.
“ Ada empat hal yang kita hadapi 20 tahun ke depan,” kata dia…