DEPOK-Nuansapublik.Com.
-Setelah beredar video viral Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono tentang Universal Health Coverage (UHC) yang menyatakan berobat gratis cukup pakai KTP Depok,– Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) langsung sidak ke Puskesmas di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok dengan membawa pasien miskin.
Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan menyampaikan bahwa pernyataan berobat gratis dari Wakil Wali Kota tersebut ternyata terbukti tidak benar dan mengecewakan.
“Ternyata tidak terbukti. Pernyataan Wakil Wali Kota itu isapan jempol doang. Pasien tetap diminta bayar. Padahal pasien miskin. Ini pembohongan publik,” tegas Roy Pangharapan dalam rilisnya, Minggu (10/12).
Roy Pangharapan menceritakan pada hari Sabtu (9/12) DKR Kota Depok mendapat laporan warga Depok yang anaknya berobat ke Puskesmas Kemiri Muka, Beji Depok, dengan menggunakan KIS-PBI yang non aktif sehingga tetap di suruh membayar. Orang tua pasien menunjukkan kepada petugas pernyataan Wakil Wali Kota yang mengatakan cukup pakai KTP dan gratis, namun petugas puskesmas tetap minta bayaran.
Atas laporan tersebut, Roy Pangharapan yang juga Caleg DPRD Kota Depok, Dapil Beji, Cinere, Limo dari Partai Nasdem ini, langsung mendatangi puskesmas itu dan langsung minta bertemu dengan Kepala Puskesmas, dr. Yuliani.
“Kepala puskesmasnya tidak ada. Hanya ada dokter penanggung jawab, dr. Eku, ujar Roy Pangharapan.
Dokter tersebut menjelaskan bahwa video Wakil Wali Kota Depok tersebut sudah diralat yang intinya belum bisa dilaksanakan pada Desember 2023.
“Artinya pasien tetap disuruh bayar umum. Belum ada arahan jika bisa berobat gratis di puskesmas hanya cukup pakai KTP Depok,” Roy Pangharapan mengutip petugas puskesmas.
Atas kejadian tersebut, Roy Pangharapan meminta agar segera ada solusi bagi pasien tersebut.
“Akhirnya pihak puskesmas setelah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Depok, memberikan kebijakan sehungga pasien berobat gratis,” kata Roy Pangharapan.
Untuk itu, Roy Pangharapan mendesak agar pemerintah Kota Depok segera memberikan klarifikasi dan menjelaskan agar terang benderang, terkait berobat gratis cukup pakai KTP tersebut bagi warga Depok.
“Setahu kami kebijakan berobat gratis cukup pakai KTP adalah kebijakan UHC dari BPJS Kesehatan untuk seluruh rakyat miskin dan tidak mampu di seluruh Indonesia. Kalau pemerintah Kota Depok sudah mendukung program itu, mengapa masih ada pungutan pada rakyat yang memiliki KIS-PBI yang sudah pasti tidak mampu,” kata Roy Pangharapan.
Menurutnya kebijakan BPJS Kesehatan ini harus didukung semua pihak termasuk oleh Pemerintah Kota Depok sampai di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Depok.
“Apakah tidak ada sosialisasi kepada petugas puskesmas? Ataukah puskesmas mensabot kebijakan pemerintah? Yang pasti rakyat yang rugi, kalau kebijakan yang baik dan berguna tidak sampai ke rakyat,” ujarnya.
Sebelumnya warga Depok dihebohkan dengan video viral Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono yang mengatakan bahwa masyarakat Depok bisa berobat cukup pakai KTP saja. Bahkan tarif puskesmas tidak berlaku bagi masyarakat ber KTP Depok. (TN/RP)