Depok Nuansapublik.com.
Depok, 5 Desember 2024 – Kecamatan Cilodong sukses meraih penghargaan KTR Award 2024 untuk kategori tempat kerja terbaik dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penghargaan ini diberikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuh Kecamatan Cilodong terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Penghargaan bergengsi ini diterima oleh Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan Kecamatan Cilodong, Edy Sismanto, yang mewakili Camat Cilodong, Drs. Agus Zaenal Arifin, M.Si., dalam acara yang digelar di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka 2 pada Selasa (3/12/2024).
Camat Cilodong, Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara pemerintah kecamatan dan masyarakat.
“Kami berkomitmen mendukung dan mengimplementasikan Perda KTR di Kecamatan Cilodong. Masyarakat harus semakin sadar untuk tidak merokok di tujuh kawasan KTR yang telah ditentukan,” ujarnya, Kamis (5/12/2024).
Zaenal menambahkan bahwa sejak 2023, tim Kecamatan Cilodong bersama Dinkes Kota Depok rutin melakukan pembinaan di tujuh kawasan KTR. Upaya ini mencakup pencopotan spanduk iklan rokok hingga sosialisasi kepada warga untuk mematuhi aturan larangan merokok di kawasan tertentu, termasuk jalan dan ruang publik lainnya.
“Pada 2025, kami akan meningkatkan pembinaan ini agar masyarakat semakin paham pentingnya menjaga kesehatan dan mematuhi kawasan larangan merokok,” tambahnya.
Langkah proaktif yang dilakukan Kecamatan Cilodong diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan bebas dari asap rokok….( Tony)