MUSAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSREMBANG) KECAMATAN CIBINONG TAHUN 2025 UNTUK RKPD 2026

 

BOGOR, Nuansapublik,Com 

– Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Cibinong Perencanaan Tahun 2026, bertempat di Auditorium Aysha Kampus Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al-Mdinah, Jl. Raya Keradenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (10/2/2025).

 

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri diwakili Kabag Protokol Setda Kabupaten Bogor, Bangun Sapta Siswa SSTP, MM membacakan sambutan Pj. Bupati Bogor sekaligus membuka secara resmi kegiatan Musrembang tersebut.

Hadir pada kegiatan tersebut, Sekban Bappedalitbang Endik Supiani, Camat Cibinong Acep Sajidin beserta jajaran, Wakil Ketua DPRD Kab. Bogor Dapil 1 (KH. Agus Salim, H. Achmad Maulana,dan H. Achmad Yaudin Sogiri), Lurah dan TP PKK se- Kec. Cibinong, LPM se- Kec. Cibinong, Danramil, Kapolsek Cibinong, UPT DPKPP, UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan kelas A wil. 1, UPT Dishub, UPT DLH, Ketua MUI, Ketua KUA Kec. Cibinong, Perwakilan Kec. Citeureup, Perwakilan Kec. Sukaraja, Perwakilan Kec. Bojong Gede, Perwakilan Kec. Babakan Madang, Karang Taruna se- Kec. Cibinong, Perwakilan Kec. Cilodong, Tapos Kota Depok dan tamu undangan.

Pj. Bupati Bogor pada kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kecamatan Cibinong menyebut dirinya sekarang sebagai penyambung Bupati Bogor terpilih sebelum dilantik untuk menjalankan kegiatan dan memastikan penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Bogor dalam masa transisi agar dapat tetap berjalan dengan baik. Karena itu dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak yang terkait.

“Perlu sinergi dan kolaborasi, agar yang telah terjalin tetap terjaga. Sehingga kita dapat menjalankan berbagai program dan kegiatan di tahun anggaran 2025 dengan hasil yang optimal,” ujar Bachril.

Musrembang RKPD di kecamatan, lanjut Bachril, setidaknya memiliki 3 esensi. Pertama sebagai evaluasi pelaksanaan program pembangunan di kecamatan pada tahun sebelumnya untuk melihat sejauh mana dampak keberhasilan dari berbagai kegiatan dan mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan. Kedua identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat kecamatan sebagai dasar untuk menyusun usulan prioritas masyarakat, agar perencanaan pembangunan menjadi lebih terarah dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Sehingga kebijakan dan program pembangunan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat. Dan terakhir, penetapan prioritas program pembangunan untuk tahun berikutnya. Tentunya dalam merumuskan program prioritas perlu mempertimbangkan dinamika dan kompleksitas permasalahan serta isu-isu strategis yang ada di tingkat kecamatan, daerah dan nasional.

“Untuk itu, saya minta kepada para camat agar dapat dengan seksama memastikan memetakan permasalahan dan isu di kecamatan secara integratif tidak terkota-kotak hanya berdasarkan kewenangan saja,” jelasnya

Ia menegaskan, bahwa proses pembangunan kecamatan tetap diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan daya saing, sehingga setiap program dan kegiatan yang diusulkan dapat tercakup dalam visi dan misi serta prioritas pembangunan tahun 2025-2029.

Pj. Bupati Bogor minta kepada seluruh perwakilan perangkat daerah yang hadir (di Musrenbang), agar menginventarisir kebutuhan prioritas pembangunan per kecamatan dan dalam perumusan rencana kerja perangkat daerahnya masing-masing.

Masih kata Bachril, pertimbangan teknokratik yang perlu dilakukan harus tetap mengacu pada pencapaian target kerja daerah tahun 2026 dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional. Seperti pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan pengangguran, pengendalian inflasi ketahanan pangan, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi dan mengatasi ketimpangan wilayah.

Selain itu, Bachril menambahkan, yang perlu menjadi perhatian bersama ialah terkait dengan pagu kewilayahan yang telah ditetapkan bagi masing-masing kecamatan. Hal ini mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Sedangkan jumlah penduduk terus bertambah dan tuntutan akan pemenuhan pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik semakin meningkat.

“Untuk itu saya harap seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Cibinong dapat benar-benar memanfaatkan forum ini dalam merumuskan usulan kesepakatan berdasarkan skala prioritas dengan mengoptimalkan pemanfaatan pagu ini indikatif yang telah diberikan. Agar pembangunan berdasarkan usulan kecamatan yang dilakukan pada tahun depan dapat tepat tujuan, tepat sasaran, efektif, efisien dan berdaya guna,” harap Bachril.

Sementara itu, Camat Cibinong, Drs. Acep Sajidin MSi mengatakan, kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan setiap tahun. Setiap awal tahun.

Acep menjelaskan tujuan Musrembang ini untuk menghimpun usulan-usulan dan aspirasi masyarakat.

“Sifatnya usulan dari bawah. Usulan dari masyarakat yang mungkin kemarin dimulai dari Musrenbang tingkat Kelurahan. Di dalam Musrenbang tingkat kelurahan tersebut mungkin sudah disusun usulan-usulannya. Baik itu usulan yang merupakan kewenangan kelurahan, kewenangan kabupaten, kewenangan provinsi maupun kewenangan pusat,” ujar Acep Sajidin.

Oleh sebab itu, kata Acep, di dalam pelaksanaan Musrenbang ini masih ada usulan-usulan pendidikan sekolah pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan lain sebagainya. Sedangkan pagu anggarannya untuk Kecamatan Cibinong hanya diberi Rp 24 miliar lebih guna merealisasikan usulan-usulan terdebut.

“Jadi ini hanya 24 miliar. Ketika kita input sudah melebihi 24 miliar sudah tidak bisa lagi. Tapi ini bukan satu-satunya pintu untuk mengusulkan ya, nanti bisa melalui teknokrat,” jelas Acep.

Acep memberikan contoh realisasi usulan- usulan perencanaan tersebut dapat melalui jalur lain. Misalnya melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Walaupun ini menjadi kegiatan SKPD, bukan menjadi kegiatan kecamatan atau kelurahan. Nanti disesuaikan dengan tupoksinya SKPD.

“Kalau usulan itu terkait pertanian, nanti masuk ke dinas pertanian. Kalau masuk kepada tugas PUPR dan seterusnya ya. Jadi mudah-mudahan nanti kita kan di Cibinong dekat dengan kantor dinas ya kalau misalkan nanti usulan dari kelurahan itu belum terakomodir di Musrenbang Kecamatan. Nah nanti kalau menyangkut dengan bidang pendidikan ya para kepala sekolah tinggal datang ke Disdik yang kantornya di Cibinong,” jelas Acep.

Intinya, kata Camat Cibinong, usulan-usulan yang tidak masuk ke kecamatan, nanti bisa diakomodir melalui jalur politis.

“Melalui jalur anggota DPRD, makanya tadi kita sering berkomunikasi dengan anggota DPRD dari Dapil 1 supaya usulan-usulan yang tidak masuk ke kecamatan ini nanti bisa diakomodir melalui jalur politis,” kata Acep.

(HERMANSYAH)

Mungkin Anda Menyukai