- Depok – Nuansapublik.Com.
– Pemerintah Kota Depok terus berupaya mengatasi kemacetan yang semakin parah di Jalan Raya Sawangan. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah pelebaran jalan yang ditargetkan mulai dieksekusi pada awal tahun 2026.
Walikota Depok, H. Supian Suri, menegaskan bahwa pengentasan kemacetan di Jalan Raya Sawangan menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Rencana pelebaran ini akan melibatkan sinergi antara Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Pusat agar permasalahan kemacetan dapat segera teratasi.
“InsyaAllah besok (hari ini, red) kami bersama DPR akan mulai mengukurnya. Kami masih menghitung berapa lebar yang harus dibebaskan, dan tim appraisal juga akan melakukan penghitungan,” ujar Supian Suri saat berada di lokasi, Selasa (18/03/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemkot Depok akan mengalokasikan dana pembebasan lahan dalam Anggaran Perubahan APBD 2025, sehingga pada tahun 2026 proyek pelebaran jalan bisa segera dimulai. Saat ini, Dinas PUPR Kota Depok tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk menentukan titik-titik pelebaran yang akan dieksekusi.
Supian Suri juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI dan DPRD, dalam mendorong percepatan proyek ini. Dalam kunjungan kerja spesifik tersebut, Komisi V DPR RI bersama Ditjen Bina Marga juga turut berdiskusi mengenai solusi terbaik untuk mengatasi kemacetan di Jalan Raya Sawangan.
Anggota Komisi V DPR RI, Sujatmiko, menyebutkan bahwa ada tiga opsi yang ditawarkan Ditjen Bina Marga, yakni:
1. Pelebaran jalan, meski terkendala oleh harga lahan yang semakin mahal.
2. Penataan simpang di beberapa titik kemacetan, yang dinilai lebih memungkinkan.
3. Dukungan Pemerintah Pusat jika dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek.
“Jalan Raya Sawangan adalah jalan nasional, sehingga pembangunan fisiknya dilakukan oleh Pemerintah Pusat, sementara pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemkot Depok,” jelas Sujatmiko.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, M. Faizin, menambahkan bahwa DED proyek ini akan dimasukkan dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2025.
“Mudah-mudahan masuk dalam anggaran perubahan, sehingga pada 2026 proyek pelebaran jalan sudah bisa dimulai. Kami akan menentukan titik-titik mana yang perlu pelebaran, pembebasan lahan, serta pemanfaatan badan jalan yang masih memungkinkan,” ungkapnya.
Pelebaran jalan ini direncanakan dilakukan dalam tiga tahap, yakni di Pertigaan Parung Bingung, Jalan Keadilan, dan Tugu Batu Sawangan. Secara keseluruhan, pelebaran akan mencakup sepanjang 10 kilometer, meski anggaran pastinya masih dalam proses perhitungan.
“InsyaAllah dalam tahun ini perencanaannya sudah tuntas, dan kami harap proyek ini bisa segera berjalan untuk mengurai kemacetan yang selama ini dikeluhkan warga,” pungkas Faizin.
Dengan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan pelebaran Jalan Raya Sawangan dapat berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Depok.