Depok : Nuansapublik.Com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Depok serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, pada Rabu (26/03/2025).
Dalam laporannya, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengungkapkan bahwa meskipun angka kemiskinan di Kota Depok mengalami penurunan, masih terdapat sekitar 60 ribu penduduk atau 2 persen dari total populasi yang berada dalam kategori miskin. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mengentaskan kemiskinan dengan melibatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN).
“Strategi yang diterapkan di Kota Depok sudah menunjukkan hasil, namun kita masih harus bergerak lebih cepat mengingat waktu dan masa jabatan yang terbatas,” ujar Chandra.
Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah peningkatan fasilitas pendidikan sebagai bagian dari upaya mengatasi akar permasalahan kemiskinan, yakni rendahnya tingkat pendidikan dan angka putus sekolah. Selain itu, Pemerintah Kota Depok berencana membentuk Balai Latihan Kerja (BLK) di setiap kecamatan untuk meningkatkan keterampilan dan kualitas sumber daya manusia.
“Masalah kemiskinan ini sangat kompleks. Oleh karena itu, perlu perhatian menyeluruh, termasuk dari sisi investasi dan pertumbuhan ekonomi untuk menciptakan lapangan kerja,” jelas Chandra.
Tantangan ekonomi global yang sedang tidak stabil turut menjadi perhatian Pemerintah Kota Depok dalam merancang program prioritas tahun 2025. Chandra menekankan bahwa penciptaan lapangan kerja harus menjadi fokus utama, salah satunya melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terbukti mampu bertahan saat krisis ekonomi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, penyampaian LKPJ Wali Kota harus dilakukan paling lambat akhir Maret setelah berakhirnya tahun anggaran sebelumnya.
“Setelah LKPJ Wali Kota Depok 2024 disampaikan, DPRD akan menindaklanjutinya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). LKPJ ini akan dibahas bersama pemerintah, dan hasilnya akan menghasilkan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Depok,” ujar Ade.
Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang berpihak pada pendidikan, ketenagakerjaan, dan penguatan ekonomi lokal.
Editor: Rika