DPRD Kota Depok Sahkan Dua Perda Strategis dalam Sidang Paripurna, Perkuat Kesejahteraan Lansia dan Pencegahan Kebakaran

Depok, Nuansapublik.Com.

– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Sidang Paripurna untuk mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu Perda Manajemen Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran serta Perda Kesejahteraan Lansia. Di gedung DPRD kota Depok Rabu 09/04/2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna,  dihadiri 43 anggota secara langsung dan 7 anggota secara virtual.

Salain itu turut juga hadir dalam rapat ini Walikota Depok dan Wakil Walikota Depok, perwakilan dari Kodim 0508 Depok, Polres Depok, Kantor Kejaksaan, Kantor Pengadilan, Direktur Tirta Asasta, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok, serta undangan dari berbagai pihak.

Menurut Haji Bambang Sutopo, Anggota DPRD Depok Fraksi PKS, atau sering disebut HBS,

Sidang Paripurna ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi para lansia di Kota Depok.

DPRD mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Depok yang langsung menerapkan program Sayang dan Peduli Emak-Emak Lansia sebagai wujud kepedulian terhadap kaum lanjut usia.

Program ini mengajak para pejabat pemerintah untuk menjadi Orang Tua Asuh bagi Lansia, membantu dan berbagi kasih sayang dengan mereka di lingkungan sekitarnya.  ucapnya

Dalam Perda Kesejahteraan Lansia yang telah disahkan, khususnya Pasal 5, DPRD mendorong Wali Kota Depok untuk menyusun rencana aksi lima tahun ke depan dalam meningkatkan kesejahteraan lansia. Sementara itu,

Pasal 25 Perda ini mengamanatkan agar Kota Depok menjadi Kota Ramah Lansia dengan dukungan anggaran dari APBD.

“Semoga kepedulian kita terhadap lansia ini menjadi amal salih dan amal jariah yang membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Bambang Sutopo /Pimpinan Pansus

Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh Anggota Pansus 6 DPRD Kota Depok, dinas terkait, serta seluruh pihak dan pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam penyusunan kedua Perda ini.

“Saya juga secara pribadi memohon maaf jika selama memimpin Pansus terdapat kekhilafan. Semoga regulasi yang telah kita sahkan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Depok,” ujar Bambang  tutupnya.

Dengan disahkannya dua Perda ini, diharapkan Kota Depok semakin siap dalam menghadapi tantangan kebakaran serta lebih memperhatikan kesejahteraan lansia, mewujudkan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh warganya..

Editor: Tony Yusep