Dinkes Depok Gencarkan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok di RW 22 Abadijaya : Wujudkan Lingkungan Sehat, Lindungi Anak dari Asap Rokok

DEPOK : Nuansapubik.Com.

– Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melalui

Tim Kerja Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat menggelar sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di RW 22, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Rabu 16 April 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat RW 22, Jalan Laut Halmahera Blok Q ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi anak-anak dan remaja dari paparan asap rokok serta mencegah mereka menjadi perokok pemula.

Nampak hadir, Kepala UPT. Puskesmas Abadijaya, Perwakilan Sekretaris Lurah Abadi jaya. ketua RW./ RT. Karang taruna, Ibu- Ibu Posyandu, Tokoh-tokoh Masyarakat dan Agama serta.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Faika Rachmawati selaku perwakilan Dinkes menekankan pentingnya peran keluarga dalam menciptakan generasi emas yang sehat dan bebas rokok.

“Rokok memang tidak langsung membunuh, tapi dampaknya akan terasa 10–20 tahun ke depan. Jika anak-anak mulai merokok sekarang, saat dewasa mereka berisiko sakit dan sulit mendapatkan pekerjaan,” ujar dr. Faika

Sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk menyampaikan pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok No. 2 Tahun 2020, yang merupakan perubahan dari Perda No. 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dalam Perda tersebut, ditetapkan tujuh kawasan yang harus bebas dari asap rokok:

1. Fasilitas pelayanan kesehatan

2. Tempat proses belajar mengajar

3. Tempat anak bermain

4. Tempat ibadah

5. Angkutan umum

6. Tempat kerja

7. Tempat umum lainnya seperti hotel, mal, dan restoran

Masyarakat diimbau untuk tidak merokok di area tersebut, serta tidak merokok di depan anak-anak dan tidak membuang puntung rokok sembarangan demi menjaga kebersihan lingkungan.

Sebagai wujud nyata dari penerapan Perda, Dinkes juga mendorong pembentukan Kampung Tanpa Rokok (KTR) di tingkat RW. Langkah ini bertujuan membangun komitmen kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Tak hanya sosialisasi, Dinkes juga menyediakan layanan konseling berhenti merokok di puskesmas bagi warga yang ingin lepas dari ketergantungan.

Layanan ini bersifat pribadi dan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemahaman alasan merokok hingga strategi pengurangan konsumsi.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, yang memperlihatkan antusiasme warga dalam mendukung gerakan bebas rokok. Diharapkan, upaya ini dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman—khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa…

Penulis: Rika Rohaeti Editor: Tony