DEPOK.: Nuansapublik.Com.
– Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Kepala Sekolah SMPN 3 Depok yang telah mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh salah satu guru terhadap siswanya.
Langkah tegas tersebut dimulai dengan pemberian surat peringatan pertama pada 10 April 2025, dilanjutkan dengan surat peringatan kedua pada 22 Mei 2025, dan pada tanggal yang sama, Kepala Sekolah memutuskan untuk memberhentikan sementara guru tersebut dari kegiatan mengajar serta mengembalikannya ke Dinas Pendidikan Kota Depok.
“Langkah yang diambil oleh Kepala Sekolah sudah sesuai prosedur administratif, meskipun secara musyawarah persoalan ini telah dianggap selesai oleh pihak korban,” ujar Mulyadi. Ia juga menegaskan bahwa dugaan pelecehan yang terjadi bersifat verbal, bukan fisik atau seksual, dan hal ini penting untuk diketahui publik demi mendapatkan informasi yang objektif.
Aliansi LSM Pendidikan menekankan pentingnya perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan maupun diskriminasi.
Mulyadi juga menyerukan agar proses belajar mengajar segera dinormalkan kembali agar siswa dapat belajar dalam suasana yang tenang dan kondusif. Selain itu, ia mendorong peningkatan peran guru BK (Bimbingan Konseling) dalam mendeteksi dan merespons perubahan perilaku siswa akibat pengaruh media sosial dan lingkungan sekitar.
“Kami juga mengusulkan agar dilakukan pemeriksaan psikologis secara berkala terhadap para guru, sebagai langkah preventif. Ini bisa dijadikan program resmi oleh Pemerintah Kota karena kejadian serupa tidak hanya terjadi di SMPN 3 Depok, tapi juga di beberapa sekolah lain,” tambahnya.
Untuk mendukung upaya pencegahan, Mulyadi menyarankan sekolah secara rutin memberikan informasi dan pengumuman kepada siswa serta guru mengenai aturan dan larangan yang berlaku di lingkungan sekolah.
Saat ini, kasus dugaan pelecehan tersebut sedang ditangani oleh pihak-pihak yang berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas Pendidikan Kota Depok. Aliansi LSM Pendidikan menyatakan siap mengawal proses ini hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.