Depok : Nuansapublik.Com
— Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Koperasi Merah Putih (KMP) se-Kota Depok yang berlangsung di Gedung BJB, Jalan Margonda, Kamis (22/10/2025).
Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan data persyaratan pencairan Dana hibah dari Pemkot Depok.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Tamrin, Kepala Cabang BJB Kota Depok, serta para ketua, sekretaris, dan bendahara KMP dari seluruh kelurahan di Kota Depok.
Selain itu, hadir pula dua narasumber yang memberikan materi tentang pengelolaan keuangan koperasi dan syarat menjadi Agen BJB.
Dalam sambutannya, Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Tamrin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan kinerja pengurus koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Depok.
“Hari ini kami melakukan penguatan kepada seluruh pengurus Koperasi Merah Putih. Dari 63 koperasi yang ada, baru sekitar 24 koperasi yang sudah operasional. Sisanya masih dalam proses menunggu pencairan dana hibah. Saat ini persyaratan hibah sudah kami siapkan dan sedang berproses di BKD,” jelas Tamrin.
Ia menambahkan, bantuan hibah sebesar Rp30 juta per koperasi disalurkan untuk mendukung operasional usaha sebesar Rp15 juta, serta Rp15 juta untuk pengadaan sarana dan prasarana seperti komputer dan peralatan penunjang lainnya.
Tamrin juga berharap seluruh koperasi yang sudah aktif dapat segera memulai kegiatan ekonomi, seperti membuka gerai sembako atau menjadi agen BJB, agar mampu menarik minat masyarakat untuk bergabung menjadi anggota koperasi.
..“Yang penting koperasi bisa berjalan dulu. Kalau sudah jalan, masyarakat akan tertarik ikut menjadi anggota. Ada yang bahkan bisa beroperasi dengan modal Rp5 juta, cukup untuk menjalankan usaha sembako seperti beras atau minyak. Kuncinya adalah kemauan,” ujarnya.
Rencananya, penyaluran hibah secara simbolis akan dilakukan langsung oleh Wali Kota Depok Supian Suri dalam waktu dekat setelah seluruh proses administrasi selesai…