Depok, Nuansapublik.Com.
—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar kegiatan Ngopi Bareng Media Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi terbuka dan pertanggungjawaban kinerja kepada publik.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok ini menjadi forum dialog antara legislatif dan media massa guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, memaparkan capaian kinerja DPRD sepanjang tahun 2025, mencakup fungsi pengawasan, legislasi, serta penyerapan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ade mengungkapkan adanya penurunan transfer dana ke daerah dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2025 sebesar sekitar Rp342 miliar.
“Di tengah penurunan transfer dana sekitar Rp342 miliar pada tahun anggaran 2025, kami berharap anggaran tersebut dapat dikembalikan pada tahun 2026 di bawah pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto,” ujar Ade.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Ade menegaskan DPRD Kota Depok tetap menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Sepanjang tahun 2025, DPRD telah melaksanakan sekitar 30 kali rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) serta 28 kali kegiatan pengawasan langsung ke lapangan.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan di ruang rapat, tetapi juga melalui kunjungan langsung ke lapangan agar kebijakan dan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Kota Depok mencatat sebanyak 62 kali kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh pimpinan DPRD, alat kelengkapan dewan, hingga Badan Kehormatan.
“Penyerapan aspirasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga dan memastikan setiap anggota DPRD memperjuangkan kepentingan warga di daerah pemilihan masing-masing,” tambah Ade.
Dalam refleksi tersebut, Ade juga mengapresiasi Pemerintah Kota Depok atas komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menekankan pentingnya keterbukaan terhadap kritik dan masukan masyarakat.
“Kritik dan masukan masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial yang sehat dan sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penentuan skala prioritas pembangunan, mengingat keterbatasan anggaran daerah.
“Anggaran pendidikan minimal 20 persen sudah menjadi ketentuan, sementara sektor kesehatan dan infrastruktur juga memiliki alokasi minimum yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Depok, Qonita Luthfiyah, mengapresiasi peran media massa dalam mengawal kinerja dan integritas anggota dewan.
“Media bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis dalam pengawasan moral dan etika wakil rakyat,” ungkapnya.
Qonita menambahkan, Badan Kehormatan DPRD secara berkelanjutan melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota dewan terkait tata tertib, batasan kewenangan, serta tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Masukan dari rekan-rekan media menjadi bagian penting dalam evaluasi kami agar fungsi pengawasan dan pembinaan berjalan optimal,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, S.H., menyoroti belum optimalnya pelaporan dan publikasi kegiatan kedewanan secara terstruktur.
“Pada periode sebelumnya, banyak agenda dan kegiatan DPRD, khususnya di Komisi D, yang belum terdokumentasi dan terpublikasi secara maksimal,” ujarnya.
Menurut Siswanto, tingginya volume informasi yang diterima media setiap hari menjadi tantangan tersendiri.
“Ke depan, diperlukan konsolidasi media yang lebih intens agar setiap kegiatan DPRD dapat diketahui masyarakat secara luas dan pesan kebijakan tersampaikan dengan baik,” tutupnya.
Melalui kegiatan Ngopi Bareng Media Refleksi Akhir Tahun 2025 ini, DPRD Kota Depok berharap sinergi dan konsolidasi dengan media massa terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat…(Rika R.)








