Depok : Nuansapublik.Com.
– Sejumlah warga Kota Depok menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Depok, Senin (9/2/2026). Dalam aksi tersebut, massa membawa sebuah ambulans sebagai simbol darurat kesehatan, sekaligus menyuarakan keresahan atas penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Aksi yang diinisiasi Aliansi Rakyat Bantu Rakyat ini menuntut Pemerintah Kota Depok segera mengambil langkah konkret terkait penghentian bantuan sosial PBI-JK. Penonaktifan kepesertaan tersebut dinilai sangat menyulitkan warga tidak mampu dalam mengakses layanan kesehatan, khususnya bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan rutin.
Koordinator aksi, Adi Suman Tora dan Doel Prabu, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berdampak langsung pada masyarakat miskin yang kini terhambat menjalani pengobatan.
“Warga miskin menjadi terkendala karena tidak bisa melakukan pengobatan seperti cuci darah dan kemoterapi, padahal penanganan tersebut harus terus berjalan,” ujar Adi.
Ia juga berharap Wali Kota Depok dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi warganya.
“Kami berharap Bapak Wali Kota Supian Suri memperhatikan kondisi warga, karena untuk melakukan pengobatan tersebut memerlukan biaya yang tidak sedikit,” imbuhnya.
Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri bersama Kepala Dinas Sosial Utang Wardaya dan Kepala Dinas Kesehatan Devi Maryori menemui langsung puluhan warga di Aula Perpustakaan Umum Kota Depok. Pada kesempatan itu, Wali Kota mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat yang merasa resah dan bingung karena tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Wali Kota Depok menegaskan komitmen Pemerintah Kota Depok untuk tetap menjamin layanan kesehatan yang tepat sasaran bagi warga yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi.
“Bagi masyarakat yang sejatinya tidak memiliki kemampuan ekonomi dan sebelumnya merupakan penerima manfaat, namun saat ini kepesertaannya terhenti, Pemerintah Kota Depok akan tetap menanggung pembiayaan BPJS Kesehatan melalui anggaran pemerintah kota,” tegas Supian Suri.
Lebih lanjut, ia berharap adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar warga yang sebelumnya terlempar atau tidak lagi menerima manfaat BPJS PBI-JK tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan melalui pembiayaan Pemerintah Kota Depok…(Tony)








