DEPOK : Nuansapublik.Com
— Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok kembali menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya pemantauan dan pengelolaan kualitas udara di Kota Depok.
Kegiatan uji emisi tersebut dilaksanakan di pintu masuk Gedung Balai Kota Depok, Rabu (16/9/2026).
Satu per satu kendaraan yang memasuki kawasan Balai Kota diperiksa emisinya menggunakan perangkat uji yang telah disiapkan petugas.
Kendaraan yang telah menjalani pemeriksaan dan memenuhi ketentuan mendapatkan sertifikat hasil uji emisi.
Kepala Bidang Lingkungan Hidup (LH) DLHK Kota Depok, Budiman, mengatakan, kegiatan uji emisi kendaraan bermotor merupakan salah satu program unggulan DLHK dalam rangka memantau sekaligus menjaga kualitas udara di wilayah Kota Depok.
“Uji emisi kendaraan bermotor merupakan salah satu kegiatan unggulan DLHK Kota Depok dalam rangka pemantauan dan pengelolaan kualitas udara di Kota Depok,” ujar Budiman.
Menurutnya, program uji emisi kendaraan bermotor secara rutin dilaksanakan setiap tahun di sejumlah lokasi di Kota Depok. Kegiatan tersebut menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat dengan berbagai jenis bahan bakar.
Pada pelaksanaan uji emisi di Balai Kota Depok tahun 2026, tercatat sebanyak 223 kendaraan bermotor menjalani pemeriksaan.
Dari jumlah tersebut, kendaraan roda dua yang diperiksa sebanyak 83 unit. Hasilnya, 55 unit dinyatakan lulus, 23 unit tidak lulus, dan 5 unit dinyatakan tidak valid.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat berbahan bakar bensin sebanyak 128 unit, seluruhnya dinyatakan lulus uji emisi.
Adapun kendaraan roda empat berbahan bakar solar yang diperiksa sebanyak 12 unit, dengan hasil 9 unit lulus dan 3 unit tidak lulus.
Budiman menambahkan, pelaksanaan uji emisi menjadi bagian dari langkah DLHK dalam mendorong kesadaran masyarakat maupun pengguna kendaraan terhadap pentingnya menjaga kualitas udara.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya melakukan perawatan kendaraan dan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan emisi yang berlaku,” pungkasnya.
Rincian hasil uji emisi kendaraan di Balai Kota Depok:
Roda dua: 83 unit — 55 lulus, 23 tidak lulus, 5 tidak valid.
Roda empat bensin: 128 unit — 128 lulus.
Roda empat solar: 12 unit — 9 lulus, 3 tidak lulus.
Total: 223 kendaraan bermotor…( Tony)








