NUANSAPUBLIK.COM | DEPOK – DPRD Kota Depok menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kota Depok Ke-20, Jum’at (24/04).
Hadir Tamu Undangan DPRD Kabupaten Sumedang , Sekretaris DPRD Pandeglang, DPRD kabupaten Bogor, Ketua pengadilan Agama kota Depok, Polri, TNI, Sekretaris Kota Depok beserta seluruh jajaran dan OPD kota Depok, mantan Walikota Depok Nur Mahmudi beserta istri, Ibu pembina penggerak PKK, Ibu ketua persatuan Darmawanita Kota Depok dan Purna Walikota dan Wakil Walikota Depok.
Pidato Wakil Ketua DPRD Kota Depok, M. Supariyono dalam rangka tersebut, mengajak kepada semua umat yang beragama mengucapkan syukur kepada Tuhan yang maha Esa Allah SAW atas rahmat dan karunia-Nya kita masih diberi kesempatan dan umur panjang sehingga masih bisa berkumpul dan Bersilahturahim dalam forum yang terhormat ini,” ujarnya.
Selain Rapat ini tidak ada persyaratan, artinya berapapun yang hadir Rapat Paripurna tetap bisa kita selenggarakan,” tambahnya.
Kota Depok dibentuk Berdasarkan UU No 15 tahun 1999 tentang pembentukan Kota Madya tingkat Kota Depok dan Kota Madya tingkat Cilegon yang diresmikan pada tanggal 27 April tahun 1999, berdasarkan peraturan Derah Kota Depok No 01 tahun 1999 tentang hari jadi dan lambang Kota Depok maka ditetapkan bahwa pada tanggal 27 April sebagai hari jadi kota Depok.
Agar dimaklumi hari jadi Kota Depok sebenarnya jatuh pada hari Sabtu tanggal 27 April 2019, ada beberapa hal pertimbangan teknis dan rapat paripurna ini adalah rangkaian acara peringatan hari jadi kota Depok serta hasil rapat musyawarah DPRD kota Depok.
Gelar Seni dan Budaya turut mewarnai acara tersebut, tampilan persembahan dari pelajar SMAN 3 Depok, juga tidak ketinggal Siswa-Siswi Sekolah Dasar yang berprestasi hingga membuat suasana Peringatan HUT Kota Depok Ke-20 cukup meriah. Peringatan hari jadi Kota Depok ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Walikota Depok, Wakil serta jajaran Perangkat Daerah./tony