Depok. Nuansa Publik. Com. Penerimaan Peserta Didik Baru telah berakhir di seluruh Indonesia, khususnya di Kota Depok, Jawa Barat, sesuai dengan jadwal waktu yang ditentukan pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pasca PPDB dilaksanakan pada masa pandemi covid-19 ini, ternyata ribuan calon peserta didik untuk Sekolah Menengah tingkat Atas (SMA) tidak tertampung.
Menurut Bachtiar Simanjuntak Ketua Umum NEWS
(Nusantara Education Watch Services), para Calon Peserta Didik yang tidak tertampung ini diakibatkan beberapa faktor:
1 Pertambahan penduduk dari tahun ke tahun tidak berimbang dengan pertambahan Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri.
2 Animo masyarakat untuk mendapatkan pendidikan di SMA Negeri sangat tinggi akibat;
a. Tahun ajaran 2020/2021 Pemerintah Provinsi menggratiskan biaya pendidikan.
b. Pandemi Covid-19 membuat ekonomi masyarakat terpuruk dan mengakibatkan banyak
masyarakat tidak sanggup membiayai pendidikan di SMA Swasta.
3. SMA Swasta langka pada setiap kecamatan untuk menjadi alternatif bagi calon peserta didik baru.
Banyaknya calon siswa baru yang belum diterima pada sekolah tujuan, NEWS telah menyurati Kepala
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat agar membuat kebijakan menyelamatkan para calon peserta didik untuk SMA Negeri/SMK Negeri dengan melakukan optimalisasi/maksimalisasi Rombongan Belajar (Rombel).
Menurut Bachtiar Simanjuntak, penambahan Rombel sangat dimungkinkan dilakukan pada semua
SMA Negeri yang ada di Kota Depok mulai dari satu rombel sampai dengan dua belas Rombel di beberapa SMA dan SMK Negeri.
NEWS juga sudah mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat No. 01/KDPP/NEWS/VII/2020 pada tanggal 6 Juli 2020, agar Kementerian menganjurkan kabupaten/kota yang
padat penduduk dengan menambahkan gedung sekolah yang tidak berimbang, juga akan dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 pada pelaksanaan proses belajar mengajar di dunia pendidikan agar dilaksanakan optimalisasi rombongan belajar.
Adanya pemberitaan yang mendiskriditkan para Kepala Sekolah akan pelaksanaan PPDB ini sangat
kami sayangkan, lanjut Bachtiar Simanjuntak.
Beberapa elemen masyarakat telah melakukan dialog,
diskusi bahkan desakan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Cabang Dinas wilayah 2 Jawa Barat agar membuat suatu kebijakan untuk menyelamatkan, mengakomodir ribuan para calon siswa
yang belum tertampung.
Kami (NEWS) juga berharap, agar seluruh stake-holder pada dunia
pendidikan bersama-sama, saling bahu-membahu memberikan dukungan Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi, Kepala Cabang Dinas wilayah 2 Jawa Barat dan para Kepala Sekolah agar seluruh para calon
siswa-siswi dapat terakomodir pada sekolah tujuan yang mereka inginkan. Jangan sampai ada yang putus sekolah di kota Depok, apalagi masa pandemi covid-19 ini ekonomi masyarakat sangat-sangat merosot.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jawa Barat diperhadapkan dengan dua sisi yang sangat
sulit, bagaikan menelan buah simalakama.
Namun sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan mempunyai otoritas dan tanggung jawab untuk menyelamatkan para calon peserta didik baru yang belum tertampung ini untuk mendapatkan pendidikan di tingkat SMAN dan SMKN di kota Depok sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pandemik ini belum berakhir, bahkan malah bertambah banyak yang terjangkit virus Corona. Artinya bahwa setiap pejabat publik harus berani menggambil sikap dan kebijakan-kebijakan yang berpihak terhadap masyaarakat, demikian pula Kepala Dinas Pendidikan tidak perlu takut mengambil kebijakan.
Adanya penambahan SMAN 14 di Kota Depok dan sudah ada lagi penambahan baru SMAN 15 di wilayah timur dan SMAN 16 di wilayah barat saat ini, NEWS sangat berharap bahwa tahun ajaran 2021/2022 tidak ada lagi kejadian seperti ini di kota Depok…Paparnya.. (TY)