Depok Nuanpublik.Com.
Forum Kewaspadaan Diteksi Masyarakat ( FKDM) Kota Depok beraudensi dengan KPUD Kota Depok
Pada Hari Kamis Tanggal 14 Juli 2022 pukul 14.00 Wib / 16.00 Wib. bertempat di Kantor KPUD Kota Depok jalan Margonda Raya Kelurahan Pondok Cina Kecamatan Beji Kota Depok.
Dalam pertemuan monitor kegiatan audensi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Depok ( FKDM ) Rudi Wahyudi Ketua beserta Pengurus dan Ketua Komisi pemilihan Umum Daerah Kota Depok ( KPUD ) Nana Shobarna beserta jajaran.
Tampak hadir :
1. Nana Shobarna : Ketua KPUD
2 .Kholil Pasaribu : Komisioner/Divisi Teknis Penyelenggaraan
3. Mahadi Rahman : Komisioner/Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM
4. Jayadin : Komisioner/Divisi Perencanaan Data dan Informasi
5. A.S. Firdaus Habibi : Komisioner/Divisi Hukum dan Pengawasan
6. Bapak Jadi ( Kasubag Teknis KPUD )
7. Rudy Wahyudi ( Ketua FKDM Tingkat Kota Depok)
8. Herry ( FKDM )
9. Pramono ( FKDM )
10.Hendry .D
11.Said Iskandar ( FKDM )
12. Zaenudin ( FKDM )
13. Toni Yusep ( FKDM )
Dalam Agenda Audensi masing-mempernalkan Baik dari FKDM / KPUD.
“Informasi Tahapan Pemilu
Kesepakatan Pembuatan MOU dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dalam menciptakan iklim yang kondusif”
Dalam Sambutannya Nana Shobarna Sebagai ketua KPUD. Menyampaikan salam silaturahim dan selamat datang kepada pengurus FKDM Kota Depok yang kami sudah ada pemberitahuan dari FKDM Kota Depok untuk beraudensi dan kami sangat menyambut baik karena berapa waktu yang lalu ketua FKDM Provinsi baru di Lantik oleh Gubernur Jawa Barat dan kebetulan ketua FKDM Jawa Barat mantan ketua KPU Provinsi Jawa barat dan kita menyaksikan pelantikan beliau melalui live streaming dan ada MOU FKDM Provinsi Jawa Barat bersama KPU Jawa Barat.
Selanjutnya Saat ini KPU sedang berada tahapan pelaksanaan pemilu sejak 14 Juni 2022 , tahapan pemilu 2024 sehingga sekarang ini kita sudah masuk dalam tahapan pemilu dan sedang persiapan pendaftaran an verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024, dan pendaftaran nya dimulai dari Tanggal 1 s/d 14 Agustus 2022 yang sampai penetapan mana saja partai yang menjadi peserta pemilu 2024 akan di tetapkan di tanggal 14 Desember 2020 dan pada akhir Tahun ini.
Kita sudah tau partai mana saja yang lolos menjadi peserta pemilu dan sebagai informasi yang sudah mendapat akun SIPOl ( Sistem Informasi Partai Politik ) mereka harus menginput data sudah 38 partai politik.
Pada Tahun ini juga Kami juga akan merengkrut petugas PPS dan KPS badan adhok Panitia Pemungutan Suara pada bulan Oktober 2022.
Pada Tahun 2023 kita akan masuk tahapan setelah partai politik yang sudah di tetapkan diawali dengan daerah pemilihan dan alokasi kursi dapil yang cukup crusial berubah atau tidak dan keputusan nya ada di KPU RI atas usulan steakholder masyarakat wilayah, kita hanya menyampaikan usulan.
Selnajutnya di pertengahan Tahun 2023 pendaftaran calon anggota DPR termasuk DPRD Kota di bulan Mei sampai pencoblosan di tanggal 14 Februari 2024 , dan di Tahun 2024 bukan hanya pemilu yang akan kita laksanakan tetapi di Bulan November 2024 kita akan melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sekaligus Walikota dan Wakil Walikota akan diserentakan jadi di Tahun 2024 dari semua itu dapat dibayangkan dinamika paparnya.
Sebagai Info sekilas dan kami juga mohon kepada FKDM Kota Depok masukan dan di konsultasikan serta dikordinasikan kepada KPUD.
Memang kalau kita simpulkan FKDM ini ada kaitannya dengan apapun bentuk yang akan timbul dapat diantisipasi oleh FKDM termasuk dalam pemilu, demokrasi dan politik dan kami hanya sebagai penyelenggara pemilu dan sebatas terkait tentang Pemiluan bisa dilihat semagkin kesini Pemilu di Kota Depok semangkin baik bahkan partisipasi masyarakat semangkin meningkat, itu paparan singkat kata ktua KPUD Kota Depok.
Selanjut sambutan Rudi Wahyudi Ketua FKDM Kota Depok
Menyampaikan Ucapan terima kasih kepada KPUD Depok yang dapat menerima FKDM untuk beraudensi pada hari ini , terkait dengan audensi FKDM memang bagian program dari propinsi dalam melakukan antisipasi dari bawah dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada
Selain itu Rudi menyampaikan, Dasar Permendagri No 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Daerah dan sebelumnya juga ada Kemendagri No 12 Tahun 2016 tentang kewaspadaan dini , dengan adanya perubahan Undang-undang Intelejen di Tahun 2011 yang mana tadi nya Kota dan Kabupaten atau provinsi yang tadinya merupakan kordinator terkait dengan Informasi-informasi dan sekarang berubah menjadi pemberi informasi-informasi , dikarenakan harus memberikan informasi berarti harus ada tim yang dibuat oleh FKDM difokuskan di ATHG ( Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan) dan salah satu potensi konflik ATHG yang signifikan adalah penyelenggaraan pemilu dan pilkada dan Alhamdulillah pemilu 2019 dan pilkada 2020 tidak ada masuk ke MK dan potensi konflik ini yang kita jaga dan kita koordinasikan bahwa sebelumnya kepala daerah itu menerima informasi sekarang memberikan informasi maka dibentuklah tim kewaspadaan Daerah terdiri menjadi dua yaitu yang pertama ASN dan yang kedua dari masyarakat yang dinamakan FKDM dan tupoksi nya kami mencari Informasi dan menganalisa menjaring data sehingga menjadi informasi yang valid.
Anggota FKDM mempunyai SK Walikota Dan Perwal Walikota.
Ketua FKDM Daerah Tingkat Kota adalah Walikota dan Ketua harian FKDM Daerah Tingkat Kota adalah Kesbangpol , Ketua Wasdim Kecamatan adalah Camat …paparnya.
Didalam audensi FKDM Kota Depok dalam rangka Silaturahim dan memperkenalkan FKDM Kita Depok dengan KPUD Depok.
Selain itu juga dalam Audensi FKDM ke KPUD dalam rangka Tahapan Pemilu 2024 agar tercipta situasi aman dan kondusif untuk saling memberikan informasi sehingga tidak terjadi ATHG dan potensi konflik dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada selanjutnya FKDM Kota Depok dapat membuat MOU dengan KPUD Depok..dengan diahiri poto bersama..(TY)