NUANSAPUBLIK.COM.-GROGOL, DEPOK- Dunia Pendidikan harus siap menghadapi dan menangkal dampak dari pengaruh negatif internet dan medsos. Untuk itu para siswa dan guru SMA dan SMK GHAMA D’Leader School (GDS) Depok mengadakan kegiatan pencerahan hukum tentang Deras dan Masifnya ITE serta Pengaruhnya terhadap Dunia Pendidikan dengan menghadirkan Praktisi Hukum, Tatang tampil sebagai narasumber di Gedung Al Azhari TRIBUNE, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok pada Rabu (10/08/2022).
Direktur GHAMA D’Leader School (GDS) Depok, H. Acep Azhari mengatakan pencerahan hukum ini dimaksudkan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai internet dan medsos sehat.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa di era digitalisasi saat ini, siswa sudah sangat akrab dengan internet dan medsos. Agar terhindar dari dampak negatif internet dan medsos karena adanya jerat UU ITE, perlu diberikan pencerahan hukum,” kata Jiacep sapaan akrabnya.
Karena itu, katanya lagi, pihak GDS mengundang praktisi hukum untuk memberikan pencerahan agar bisa menggunakan internet dan medsos secara bijak.
“Peserta sangat antusias dengan adanya penyuluhan hukum ini karena sangat bermanfaat dan menambah pemahaman tentang ITE, yang sering terjadi menjerat para pengguna akibat ketidaktahuan tentang UU ITE tersebut,” ungkapnya.
Sementara Praktisi Hukum, Tatang selaku narasumber mengutarakan banyak pengguna internet atau medsos terjerat UU ITE akibat tidak memahami dan tidak bijak dalam penggunaannya.
“Kerap kali pengguna internet dan medsos pengguna meluapkan emosinya dan menjelekkan hingga memfitnah orang lain, sehingga menimbulkan orang yang dituju tidak terima. Imbasnya, pihak yang merasa dirugikan melakukan tindakan hukum berupa pelaporan ke polisi,” paparnya.
Tatang mengatakan, sangat disayangkan, akibat tindakan emosi sesaat harus berujung pada aspek hukum. “Itulah yang harus dihindari. Tindakan yang perlu dilakukan adalah pencegahan dan bijak bermedsos,” jelasnya.
Selain itu, Tatang mengingatkan dalam penggunaan internet harus memperhatikan informasi yang berupa fakta atau hoax. Jangan sampai saat memosting atau membagikan informasi justru adalah berita hoax.
“Pastikan sumber informasi dari mana, bisa dipercaya atau tidak. Kalau hoax, hindari jangan sampai termakan dan membagikan,” ucapnya.
Bagi siswa atau guru, internet dan medsos memiliki banyak manfaat dan sisi positif, diantaranya pencarian referensi pembelajaran yang dibutuhkan dalam pendidikan.
“Asalkan pengguna internet dan bisa menggunakan dan memanfaatkan dengan baik dan bijak, insyaAllah dirinya terhindar dari hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (RK).