ANEV GANGGUAN KEAMANAN KETERTIBAN MASYARAKAT BERSAMA KAPOLSEK SUKMAJAYA KOMPOL MARGIYONO, SH, MH DAN JAJARAN POLSEK SUKMAJAYA.

Depok Nuansapublik.Com

-Dalam giat anev di ruang kerja Kapolsek Sukmajaya 26/02/2024 (20.00 Wib) Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono, SH, MH akan menindak lanjuti arahan dari Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, SH, S.I.K, M.Si dan Wakapolres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Wahyu Fredian S.I.K, M.M.

Tampak hadir dalam giat Anev tersebut Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono, SH, MH, Kanit Binmas, Kanit Lantas, Kanit Samapta, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Propam, dan 11 Personil Bhabinkamtibmas.

Adapun pembahasan utama dalam Anev kali ini, Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono, SH, MH ingin menyampaikan beberapa arahan penting dari Kapolres Metro Depok dan Wakapolres Metro Depok melalui dirinya di antaranya adalah.

1. Agar selalu antisipasi gejolak di masyarakat terkait rencana pemakzulan Presiden karena di anggap Presiden Tidak Netral, sedangkan sangat jelas bahwa semua sudah ada aturannya dan tidak boleh melanggar aturan dengan alasan apapun,

2. CT Polres Metro Depok 100 kss namun CC terdata 0% karena kebanyakan CC di ambil dari LP yang belum terdata di Doors,

3. Terus berdayakan Bhabinkamtibmas dan Intel utk antisipasi gejolak di lapangan terkait tuduhan hasil Pemilu yang tidak sah,

4. Tetap waspada dan antisipasi kegiatan pada saat pembacaan keputusan hasil Pemilu oleh KPU pada tanggal 20 Maret 2024 nanti, agar saat terjadi Unras tidak di tunggangi oleh para Oknum,

5. Tingkatkan terus kegiatan Rembug Warga, Subuh Keliling, Jumat Curhat dan Siskamling,

6.Untuk kegiatan Jumat Curhat Kapolsek bisa tetap di laksanakan bersama Bhabinkamtibmas,

7. Siskamling harus tetap berjalan, Intel dan Bhabinkamtibmas datakan lokasi rawan tawuran, rawan banjir / longsor atau kejadian lainnya,

8. Mengingat saat ini marak terjadinya penipuan online, dan polri kesulitan untuk mengungkap, namun polri tidak boleh menolak laporan,

9. Buatkan pamflet / brosur berisi himbauan antisipasi penipuan online,

10. Tetap jaga kebersihan karena fakta yang terjadi hasil pengecekan Polsek Pasar Rebo oleh Kapolda masih terus dalam pembahasan,

11. Karo SDM akan melakukan penilaian di lingkungan Polsek pada waktu yang tidak di tentukan,

12. Jaga kebersihan Kantor Polisi agar menjadi tempat yang nyaman, aman,

13. Waspada karena sasaran pengecekan pimpinan yaitu di Penjagaan serta Kamar Mandi,

14. Laporan pengecekan toilet dan siskamling untuk di laporkan paling lambat Selasa, 27 Februari 2024 jam 15.00 ke Bagops, 15. Proses penyidikan harus lurus sesuai SOP, penyidik jangan takut utk SP3,

16. Jangan pilih kasih dengan pelapor (Under Estimate)

Namun arahan tambahan dari Wakapolres Metro Depok adalah

1. Tetap lakukan pengecekan anggota yang jaga di PPK secara rutin,

2. Selalu laporkan setiap perkembangan demi perkembangan misalkan hari ini ada berapa TPS yang di hitung, lalu besoknya ada TPS berapa saja yang akan di hitung, dan selalu melampirkan no petugas,

3. Mengingatkan bahwa Tingkat Kota akan di lakukan penghitung mulai tanggal 05 Maret 2024,

4. Untuk Reskrim jangan lupa Pelaporan Aplikasi Doors.

“Seluruh arahan Bapak Kapolres dan Wakapolres Metro Depok untuk di laksanakan sebagaimana perintah, tegas Kapolsek Sukmajaya kepada seluruh anggota dan jajaran…( Tony/NP)

Mungkin Anda Menyukai