DKUM dan Dekopinda Depok Gelar Studi Banding ke Puskud Surabaya, Perkuat Pengelolaan KUD

Surabaya NUANSAPUBLIK.Com.

Surabaya, 8 Desember 2024 — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Depok mengadakan kunjungan kerja dan studi banding ke PUSKUD Surabaya Jatim, yang berlokasi di Jalan Kemayoran Baru No. 16, Surabaya, Jawa Timur.

Rombongan yang terdiri dari 44 orang delegasi ini terdiri dari 18 perwakilan DKUM, termasuk Sekretaris Dinas, Kabid, dan staf, serta 26 perwakilan Dekopinda, mulai dari Ketua Dekopinda hingga pengurus divisi dan bidang terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan memperkuat pengelolaan Koperasi Unit Desa (KUD) di Kota Depok.

Photo: Ketua Dekopinda Teguh Prayitno Berikan Plakat ke Aida Fitri Wulandari (Direktur Puskud Jatim) di dangpingi Sekdis. Dkum Syandy Syamsurizal. 

PUSKUD Surabaya Jatim dipilih sebagai lokasi studi banding karena dianggap sebagai koperasi unggulan yang berhasil mengelola berbagai sektor usaha dengan inovasi dan kinerja yang baik. Diharapkan, praktik-praktik terbaik dari Puskud Jatim dapat diadopsi dalam pengelolaan KUD di Depok.

Rombongan diterima langsung oleh jajaran pengurus dan direksi Puskud Jatim. Direktur Puskud Jatim, Aida Fitri Wulandari, memberikan sambutan sekaligus paparkan pengelolaan dan strategi pengembangan koperasi.

 

Dalam presentasinya, pengurus Puskud Jatim menjelaskan struktur organisasi, jenis usaha, kemitraan, tantangan, dan strategi pengelolaan koperasi.

Berikut ringkasan dari poin-poin penting tersebut:

Pengurus dan Pengawas: Terdiri dari 5 pengurus dan 3 pengawas yang dipilih melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap 5 tahun sekali.

Direktur dan Manajer: Bertanggung jawab atas operasional harian Puskud Jatim. Para pengurus dari luar daerah tetap menjalankan tugas pengawasan meski memiliki kesibukan di wilayah masing-masing.

Puskud Jatim mengelola beragam unit usaha di sektor produksi, distribusi, perdagangan, dan jasa. Beberapa di antaranya adalah:

A. Perdagangan dan Produksi

1. Pupuk: Distributor pupuk subsidi dan non-subsidi yang bekerja sama dengan Pupuk Indonesia.

2. Pabrik Beras: Mengelola pabrik beras yang berlokasi di Ngawi.

3. BBM dan SPBU: Menjalin kerja sama dengan AKR (Aneka Kimia Raya) untuk distribusi BBM, serta mendukung KUD dalam pengelolaan SPBU kolektif.

4. Produksi Baja dan Pintu Air: Mengelola pabrik baja yang memproduksi pintu air untuk proyek-proyek pemerintah.

5. Produksi Rokok: Menjalankan kemitraan dengan Sampoerna dalam pengoperasian 4 pabrik penggilingan rokok kretek di Lamongan, Tuban, dan Karangploso. Pabrik ini mempekerjakan sekitar 2.500 karyawan.

 

B. Usaha Jasa dan Keuangan

1. Simpan Pinjam: Menyediakan layanan konvensional dan USB (Usaha Bersama) Terintegrasi dengan dukungan penyertaan modal ratusan juta rupiah kepada KUD.

2. PPOB (Payment Point Online Banking): Layanan pembayaran tagihan listrik, air, dan lainnya yang menjangkau wilayah di Aceh, Kalimantan Tengah, NTT, dan Depok.

C. Properti dan Real Estat

1. Gudang dan Lahan: Memiliki 35 gudang dan lahan yang disewakan kepada pihak ketiga.

2. Perumahan: Proyek perumahan di Ngawi (tersisa 1 unit) dan Lumajang (tersisa 72 unit).

D. Usaha Kesehatan

1. Rumah Sakit Puskud Jatim: Berlokasi di Jalan Kapuas No. 2, Surabaya, rumah sakit ini berdiri sejak 2004 dan menjadi satu-satunya rumah sakit yang dikelola koperasi di Jawa Timur. Rumah sakit ini mulai menghasilkan keuntungan dengan omset 88 miliar pada tahun 2024.

3. Kemitraan dan Jaringan Usaha

1. Kemitraan dengan Sampoerna: Operasi 4 pabrik penggilingan rokok kretek di bawah naungan Sampoerna.

2. Kemitraan dengan AKR: Distribusi dan pengelolaan SPBU serta BBM melalui kerja sama dengan AKR.

3. Kemitraan dengan PLN: Menyediakan layanan PPOB dengan cakupan wilayah yang luas.

4. Tantangan dan Solusi

1. Ketersediaan Modal dan Investasi: Kendala penjualan unit perumahan akibat persaingan dengan program perumahan subsidi. Untuk mengatasi hal ini, Puskud memberikan dukungan modal kepada KUD yang lemah.

2. Pemberdayaan Karyawan dan Koperasi: Puskud berupaya menciptakan lapangan kerja melalui pengelolaan pabrik rokok dan rumah sakit.

5. Strategi ke Depan

1. Penguatan KUD: Menghidupkan KUD “mati suri” melalui program pembinaan dan dukungan modal.

2. Pengembangan Rumah Sakit: Fokus pada pengelolaan rumah sakit agar lebih menguntungkan dan berkelanjutan.

3. Digitalisasi Layanan: Penguatan layanan PPOB untuk pembayaran online.

4. Diversifikasi Usaha: Memperluas proyek perumahan, memperkuat pengelolaan pabrik rokok, serta memperkuat perdagangan pupuk dan BBM.

5. Kolaborasi dan Sinergi: Bekerja sama dengan mitra besar seperti Sampoerna dan AKR.

Kunjungan Sentra Koperasi dan Implementasi Hasil Studi Setelah mengikuti pemaparan dari pengurus Puskud Jatim, rombongan DKUM dan Dekopinda Depok melanjutkan kunjungan ke beberapa sentra koperasi unggulan di Surabaya. Di lokasi ini, para peserta bertemu langsung dengan pengelola dan pelaku usaha koperasi.

Melalui kunjungan ini, diharapkan DKUM dan Dekopinda Depok dapat mengadopsi praktik terbaik dari Puskud Jatim. Implementasi hasil studi ini bertujuan memperkuat pengelolaan KUD di Kota Depok, khususnya dari segi pengelolaan usaha, digitalisasi layanan, serta penguatan kemitraan strategis…( TN)

Mungkin Anda Menyukai