Kepala Dinas DKUM Kota Depok, Mohammad Thamrin: Penguatan Koperasi Sekunder Melalui Studi Banding ke Surabaya dan Malang

Photo : Kepala  Dinas DKUM Depok Mohammad Thamrin,  berikan cindera mata kepada Ketua umum H.Abdi Suwarsono Koperasi Kanjabung Malang.

Malang : Nuansapublik.Com.

-Kepala Dinas DKUM dan  Dekopinda Kota Depok,  Bersama Rombongan Kunjungi pelaku usaha perkoperasian di wilayah Jawa Timur Surabaya dan Malang Selasa 10-12-2024.

Kepala Dinas DKUM Kota Depok, Mohammad Thamrin, menjelaskan bahwa kunjungan studi banding ke Surabaya dan Malang , bersama Dekopinda Kota Depok, bertujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan koperasi sekunder. Ada dua koperasi yang menjadi fokus kunjungan ini, yaitu:

1. Koperasi Sekunder di Surabaya: Mengelola sektor kuliner atau “food”, yang bergerak secara linier dalam satu jenis usaha.

2. Koperasi Sekunder di Malang: Berfokus pada pengelolaan koperasi produsen susu, yaitu Koperasi Susu Kanjabung. Selain itu, terdapat koperasi karyawan gabungan dari sektor pemerintahan dan swasta yang mengelola unit usaha guest house, kebutuhan sembako, serta kebutuhan lainnya.

Perbedaan Konsep Koperasi Depok dengan Surabaya dan Malang
Menurut Mohammad Thamrin, konsep koperasi di Depok lebih beragam dibandingkan dengan koperasi di Surabaya dan Malang, yang lebih linier dalam satu jenis usaha di Depok, koperasi primer bergerak di berbagai sektor usaha, seperti jasa, perdagangan, dan konsumsi. Hal ini berbeda dengan Surabaya dan Malang, yang lebih terfokus pada sektor kuliner dan produk susu.

Harapan Terhadap Koperasi Sekunder di Depok
Kepala Dinas DKUM berharap koperasi-koperasi primer di Depok dapat bergabung dalam satu koperasi sekunder. Dengan adanya koperasi sekunder, beberapa manfaat strategis dapat diperoleh, antara lain:

Dengan bergabungnya koperasi primer, koperasi sekunder dapat mengakses permodalan yang lebih besar. Ini diharapkan dapat memperkuat posisi koperasi secara keseluruhan.

Koperasi sekunder bertindak sebagai penyedia bahan pokok dan sembako. Koperasi primer cukup menerima barang dari koperasi sekunder dan mendistribusikannya kepada anggota.

Dengan adanya koperasi sekunder, harga barang, besaran bunga pinjaman, dan layanan lainnya dapat distandarkan di semua koperasi primer di Depok.

Dibandingkan koperasi yang bersaing satu sama lain, koperasi sekunder menciptakan sinergi yang memungkinkan koperasi primer bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama ucap.

Selain itu Beberapa potensi pengembangan koperasi sekunder di Depok meliputi Unit Usaha Susu dan Produk Olahannya.

Melihat potensi kerja sama dengan koperasi di Malang dalam pengelolaan produk susu. Jika susu dari Malang bisa didistribusikan ke Depok, koperasi di Depok dapat menyediakan susu berkualitas dengan harga lebih murah. Produk ini juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan tambahan makanan untuk siswa di Depok.

Unit Usaha Pengolahan Sapi: Pengelolaan hasil olahan sapi juga menjadi peluang bisnis. Meski demikian, pengelolaan sapi membutuhkan lahan yang luas dan harus memperhatikan aspek lingkungan. Oleh karena itu, peluang ini masih perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

Kunjungan ke Surabaya dan Malang memberikan wawasan baru bagi pengelolaan koperasi di Depok. Ujarnya

Kepala Dinas DKUM berharap koperasi-koperasi primer di Depok dapat bersinergi dalam satu koperasi sekunder. Tujuannya adalah memperkuat permodalan, menyediakan kebutuhan pokok, menyeragamkan layanan, dan mengurangi persaingan tidak sehat. Sinergi ini juga memungkinkan koperasi primer Depok untuk bermitra dengan koperasi di Surabaya dan Malang, khususnya dalam pengelolaan produk susu dan hasil olahan sapi. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan memperkuat perekonomian daerah…ucap..(Tony)

Mungkin Anda Menyukai