Trend Penjualan Masa Depan Berdasarkan Syariat Ekonomi Islam

Trend Penjualan Masa Depan Berdasarkan Syariat Ekonomi Islam

Islam menjadi agama dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Pew Research Center memprediksi jika perkembangan cepat ini terus berlanjut, jumlah umat Islam bisa setara dengan pemeluk Kristen, kelompok agama terbesar di dunia. Ini membuat masa depan ekonomi islam dunia akan terus berkembang seiring dengan bertumbuhnya populasi muslim.

Pada 2010 lalu, Kristen menjadi agama terbesar di dunia dengan perkiraan 2,2 miliar penganut yang setara dengan sepertiga (31 persen) dari 6,9 miliar populasi manusia di bumi. Sementara itu, Islam menempati posisi kedua dengan jumlah 1,6 miliar penganut atau 23 persen populasi global. Populasi dunia diperkirakan meningkat menjadi 9,3 miliar atau 35 persen antara 2010 dan 2050. Pada periode tersebut, umat Islam dengan populasi kaum muda yang tingkat kesuburannya tinggi diprediksi meningkat hingga 73 persen.

Meningkatnya kesadaran akan prinsip-prinsip syariah dalam bisnis, tren penjualan produk yang sesuai dengan syariat ekonomi Islam semakin menarik perhatian. Dalam konteks ekonomi, Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW memberikan pedoman etis dan moral yang harus digunakan dalam setiap transaksi bisnis.

Lalu sebagai seorang pengusaha muslim apa yang harus dilakukan dengan fenomena ekonomi saat ini? Mengikuti arus atau tetap statis tidak mengikuti trend saat ini?

Hadis yang menguatkan manusia dalam bertransaksi atau bermuamalah adalah ” “Muslim diperbolehkan dalam hal muamalahnya kecuali yang diharamkan.” Hadis ini menunjukkan bahwa hukum asal dalam muamalah adalah kebolehan, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya.

Revolusi digital yang tak terduga sedang terjadi di ekonomi global saat ini . Pola penjualan tradisional mengalami perubahan drastis dengan hadirnya peluang sekaligus tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Penggunaan teknologi terbaru hingga strategi pemasaran yang kreatif sangat memengaruhi cara kita dalam bertransaksi.

Perilaku konsumen saat ini yang cenderung lebih menuntut kecepatan dan terhubung serta sangat menginginkan transparansi tentu saja sangat menuntut perusahaan untuk segera beradaptasi dengan keadaan tersebut. Bisnis harus terus beradaptasi dan berinovasi.
Dalam konteks nilai-nilai Islam, perubahan ini dapat dimanfaatkan untuk menerapkan prinsip-prinsip seperti kejujuran, keadilan, dan keseimbangan dalam bermuamalah.

Transformasi digital yang ditandai dengan munculnya platform e-commerce yang merupakan kumpulan teknologi dinamis, aplikatif, dan proses bisnis yang mengintegrasikan perusahaan, konsumen, serta komunitas tertentu melalui transaksi elektronik yang mencakup perdagangan jasa dan pertukaran informasi yang dilakukan melalui media digital (Anang, 2000), memberikan kemudahan khususnya pada pelaku usaha kecil dan menengah untuk bersaing di pasar global tanpa adanya hambatan geografis. Hal tersebut sejalan dengan prinsip Islam yang mendukung pemerataan ekonomi dan distribusi kekayaan secara adil. Disamping itu, inovasi dalam sistem pembayaran, seperti dompet digital yang berbasis syariah, dapat memungkinkan pengguna melakukan transaksi secara cepat, efisien, dan sesuai prinsip Islam.

Teknologi juga dapat mendukung transparansi dalam perdagangan yang merupakan nilai penting dalam Ekonomi Islam, seperti adanya fitur pelacakan pesanan, ulasan konsumen, dan transparansi harga, pembeli dapat mengambil keputusan tanpa harus khawatir terhadap adanya penipuan atau ketidakpastiaan (gharar).

Teknologi masih terus membawa dampak signifikan dalam dunia penjualan, terutama dengan integrasi teknologi canggih seperti Augmented Reality (AR) dan Virtual Reality (VR). Teknologi AR/VR memberikan pengalaman belanja yang lebih interaktif, seperti mencoba pakaian secara virtual atau menata letak furnitur di rumah sebelum pembelian dilakukan. Inovasi ini memberikan kenyamanan kepada konsumen dan meningkatkan kepercayaan mereka sebelum mengambil keputusan pembelian. Selain itu, pembayaran digital dan contactless juga menjadi solusi yang semakin populer. Penggunaan e-wallet, QR code, dan teknologi NFC menawarkan kemudahan dan keamanan, yang semakin dirasakan manfaatnya sejak pandemi COVID-19.

Perkembangan teknologi juga membawa perubahan besar pada perilaku konsumen. Saat ini, konsumen lebih cerdas dan memanfaatkan internet untuk mencari informasi dan membandingkan produk sebelum membuat keputusan pembelian.

Hal ini menegaskan pentingnya akses terhadap informasi yang jelas dan terpercaya. Selain itu, konsumen semakin mengapresiasi pengalaman belanja yang dipersonalisasi, di mana layanan disesuaikan dengan preferensi dan kebutuhan mereka, sehingga menciptakan kepuasan yang lebih tinggi.

Di sisi lain, kemudahan dan kecepatan menjadi aspek penting dalam pengalaman belanja, baik online maupun offline. Konsumen modern menginginkan proses yang sederhana dan efisien untuk mendapatkan apa yang mereka butuhkan.
Selain itu, transparansi dan keaslian menjadi kunci dalam membangun kepercayaan konsumen.

Mereka mengharapkan informasi yang jujur dan terbuka mengenai produk atau layanan yang ditawarkan, serta adanya nilai-nilai etis yang diusung oleh merek tersebut. Perubahan ini juga mencerminkan peningkatan kesadaran konsumen terhadap lingkungan. Mereka lebih cenderung mendukung merek yang peduli terhadap keberlanjutan dan memiliki praktik bisnis yang ramah lingkungan.

Akan tetapi, teknologi juga menghadirkan tantangan yang harus dihadapi dengan prinsip syariah, seperti misalnya praktik riba, manipulasi harga, bahkan penyalahgunaan data diri yang harus selalu diwaspadai.

Maka dari itu, pelaku usaha harus memastikan bahwa teknologi yang diterapkannya tidak menyimpang dari prinsip syariah yang menjauhi prinsip bunga (riba), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian). Dalam hal ini, pendidikan dan pemahaman mengenai hukum syariah dalam konteks e-commerce menjadi krusial agar semua pihak yang terlibat dapat menjalankan transaksinya dengan bijak.

Dalam perencanaan masa modern perdagangan yang berlandaskan syariat ekonomi Islam, strategi penjualan sebaiknya menggabungkan teknologi modern dengan nilai-nilai Islam seperti kejujuran dan keadilan. Dalam pelaksanannya juga tidak diperbolehkan hanya berorientasi pada keuntungan materi, tetapi juga harus menciptakan dampak positif yang sejalan dengan prinsip Islam.

Strategi yang dapat dilakukan dalam perdagangan yang berbasis ekonomi Islam, adalah dengan menggunakan teknologi secara etis untuk memperluas pasar tanpa melanggar syariat. E-commerce dan sosial media dapat dijadikan sarana efektif dalam menghubungkan penjual dengan konsumen di seluruh dunia. Dalam pelaksanaannya, penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan tidak mengandung manipulasi, sehingga terciptanya transaksi yang transparan.

Tren pemasaran yang mengutamakan keberlanjutan dan tujuan sosial semakin diperhatikan oleh konsumen yang semakin peduli terhadap isu lingkungan.

Pemasaran berkelanjutan dan tujuan sosial kini berfokus pada produk yang ramah lingkungan, seperti kemasan yang dapat didaur ulang dan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab. Kampanye sosial, seperti program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang aktif dan transparansi dalam proses produksi, semakin menjadi perhatian, dengan memperkuat nilai-nilai yang penting bagi konsumen saat ini.

Referensi
• Maryam Sejahtera. (2023). Masa Depan Ekonomi Islam Dalam Arus Trend Ekonomi Era Global.
• Jurnal Inisiatif. (2022). Analisis Fashion Muslim di Era Millenial Dalam Perspektif Ekonomi Syariah.
• “Islam Tumbuh Tercepat, Populasi Muslim Diprediksi Capai 2,8 Miliar pada 2050” selengkapnya https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7414706/islam-tumbuh-tercepat-populasi-muslim-diprediksi-capai-2-8-miliar-pada-2050.

Dibuat oleh Rika Irawaty_ Mahasiswa STEI SEBI.

Kamis 09 Januari 2025.

Mungkin Anda Menyukai