Cibinong Bogor Nuansapublik.Com.
— Akhirnya Majlis Hakim memutus gugatan perkara perdata No.121/pdt.G/2024/PN.Cbi dalam amar putusannya bahwa baik penggugat I, penggugat II dan tergugat I masih sah menduduki jabatan nya bahwa Abdul Latif Setiabudi sebagai Ketua Pengurus, dan Jumadi,S.pd sebagai Sekretaris Yayasan Nurul Fadhilah.
Ketua Pengurus Yayasan, Abdul Latif Setiabudi menyampaikan adanya
Sengketa bermula karena adanya pemecatan secara sepihak kepada beberapa pengurus di Yayasan Nurul Fadhilah dan pada lembaga pendidikan SMAS NURUL FALAH tanpa melalui Rapat Dewan pembina sehingga menimbulkan konflik.
Sengkarut permasalahan yang terjadi di Yayasan Pendidikan Islam Nurul Fadhilah, di Kampung Bulaksaga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor,
“Alhamdulillah, kami sudah mendapat hasil keputusan dari Pengadilan Negeri Cininong Nomor Perkara 121/Pdt.G/2024/PN Cbi, pada Tanggal 6 Januari 2024. ” ujar Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Nurul Fadhilah Abdul latif Setiabudi di dampingi Penasehat Hukumnya Indra Darmawan.SH kepada wartawan CNN, Rabu (08/01/2025).
Indra menjelaskan bahwa tergugat I atas nama M.Yunus dan Cs itu, dalam Rekonvensi: Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi, tidak dapat diterima/ditolak oleh PN Cibinong. Dan dalam Eksepsi ; Mengabulkan eksepsi tergugat 1 dan tergugat II yaitu dalam pertimbangan hukum Majlis Hakim dalam eksepsi menyampaikan Error in persona. Dan kami berharap kepada semua tendik, siswa sisi Mts Nurul Falah , SMAS Nurul Falah juga orang tua wali murid untuk tidak terpengaruh dengan penggiringan opini bahwa yg menjadi putusan tersebut adalah pecat memecat pengurus Yayasan.
Namun dalam eksepsi yg di kabulkan tersebut lebih kepada alamat, tulisan hurup dalam nama yg tidak lengkap ( tertulis Usup seharusnya Yusuf ) dan kewenangan.
“Kedepannya semua Pengurus Yayasan akan menjalankan hal yang baik untuk Nurul Fadhilah dan akan memberikan pengabdian yang terbaik.Sengketa ini sudah sedari tahun 2023, ” tutup Indra kuasa hukum Abdul Latif Setiabudi Ketua Yayasan Nurul Fadilah Gunung Sindur…