Suryadi, S.Pd, Ketua RW Ramah Anak di Depok: Menuju Kota Layak Anak. Masih belum Maksimal.

Fhoto : Suryadi, S.Pd, Ketua Ramah Anak di RW 16 Kelurahan Mekarjaya Sukmajaya Depok.

Depok : NuansapublikCom.

– Program RW Ramah Anak menjadi bagian dari kebijakan nasional Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang diterapkan di Kota Depok. Program ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak serta memberikan perlindungan kepada mereka di tingkat RW dan RT.

Ketua RW Ramah Anak di RW 16 Kelurahan Mekarjaya.kecamatan Sukmajaya Depok , Suryadi, menekankan bahwa anak adalah generasi penerus bangsa yang perlu dilindungi dari pengaruh negatif lingkungan agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal…

“RW Ramah Anak merupakan fokus Kota Depok sebagai program untuk mempercepat terealisasinya lingkungan yang ramah anak di masyarakat,” ujar Suryadi.

Kota Depok sendiri telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan program ini, yaitu Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, serta diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 106 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Tahun 2022-2026.

Namun, Suryadi mengungkapkan bahwa meskipun sebagian RW di Kota Depok telah membentuk pengurus RW Ramah Anak dan mendapatkan SK dari pihak kelurahan, dukungan pemerintah dalam bentuk fasilitas fisik masih belum optimal. Sarana seperti taman bermain, taman baca, dan fasilitas anak lainnya masih minim.

“Bahkan untuk dukungan nonfisik pun masih terbatas pada sosialisasi, koordinasi, dan edukasi kepada para pengurus RW Ramah Anak. Kami kerap berkolaborasi dengan PAUD, Posyandu, Posbindu, dan TPA/TPQ di tingkat RW, namun keterbatasan anggaran membuat program ini lebih banyak berjalan dengan swadaya masyarakat,” jelas Suryadi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua KNPI Kota Depok bidang Pendidikan.

Ia berharap agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030 dapat mengambil langkah nyata dalam memaksimalkan program Kota Layak Anak hingga ke tingkat RW. Menurutnya, program alokasi dana Rp 300 juta per RW yang akan mulai digulirkan pada tahun 2026 oleh Pemerintah Kota Depok dapat dimanfaatkan untuk mendukung RW Ramah Anak, baik dalam pengadaan fasilitas fisik maupun program nonfisik.

“Sebagian dana ini bisa dialokasikan untuk RW Ramah Anak sehingga program ini tidak hanya sebatas sosialisasi dan koordinasi, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi anak-anak di Kota Depok,” pungkasnya…

 

Penulis: Tony yusepEditor: RK.