Depok, Nuansapublik.Com.
– Ketua Umum IKABENTO ( IKATAN ALUMNI BENTENG BARITO ) SMPN 3 DEPOK. H. Hamzah, hadir secara langsung dalam pertemuan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMP Negeri 3 Depok. Jum’at 23/05/2025.
Sebagai pimpinan organisasi alumni yang membawahi lebih dari 20 angkatan, kehadiran beliau merupakan wujud kepedulian terhadap aspirasi seluruh angkatan alumni dan komitmen untuk mendampingi para korban.
IKABENTO, mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di lingkungan sekolah.
Sebagai langkah konkret, kami siap menyediakan bantuan hukum melalui advokat dan akan bekerja sama dengan Perkumpulan Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (PPAI) bagi korban yang memerlukan pendampingan secara hukum dan psikologis.
Kami juga mengapresiasi gerakan solidaritas dari adik-adik angkatan, khususnya alumni 2021, yang turut membela korban. Namun, kami mengingatkan bahwa organisasi alumni memiliki wadah resmi yang harus dijadikan koordinasi utama agar segala bentuk aksi tetap berjalan secara terstruktur dan tidak tumpang tindih dengan proses hukum.
Pertemuan klarifikasi yang berlangsung pagi ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Sekolah SMPN 3 Depok, Sekretaris Dinas Pendidikan, tokoh dari DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat IKABENTO , dr. Farabi El Fouz, Sp.A, M.kes serta Wakil Ketua DPRD Kota Depok dan Ketua Komisi D.
IKABENTO, menyampaikan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku sudah berjalan dan sedang dikawal secara langsung, termasuk kemungkinan keterlibatan tim pengacara untuk memperkuat posisi korban. Kami juga menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban demi melindungi kondisi psikologis dan masa depan mereka.
Dalam kondisi maraknya pemberitaan viral, kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarluaskan nama, alamat, dan wajah korban.
Dalam pandangan kami, kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan harus segera:
1. Membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) secara aktif di setiap sekolah.
2. Melakukan pembinaan rutin terhadap guru-guru, agar mereka menjadi pendidik profesional yang menjunjung tinggi etika, kompetensi, dan peraturan yang berlaku.
3. Menyelenggarakan penyuluhan dan pelatihan berkala terkait pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kami menekankan bahwa pendidikan harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak-anak. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga, didampingi, dan dilindungi secara utuh, baik secara fisik, mental, maupun emosional.
H. Hamzah
Ketua Umum
IKABENTO ( IKATAN ALUMNI BENTENG BARITO ) SMPN 3 Depok