Depok, Nuansapublik.Com.
— Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Acara berlangsung di Ruang Teratai, Gedung Balai Kota Depok, Margonda ( Senin, 26/05/2025 ).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Depok, Bapak Supian Suri, didampingi Wakil Wali Kota Depok, Bapak Candra Rachmansyah. Hadir pula dalam acara ini anggota DPRD Kota Depok, unsur Forkopimda, perwakilan organisasi masyarakat, JPKP Nasional, serta para camat se-Kota Depok.
Dalam sambutannya, Wali Kota Supian Suri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Depok untuk menjaga transparansi dan integritas dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya di sekolah negeri. Ia menekankan bahwa proses PPDB harus berjalan sesuai aturan tanpa intervensi pihak mana pun, termasuk dirinya sebagai Wali Kota.
“Saya memahami harapan masyarakat agar anak-anak mereka bisa diterima di sekolah negeri. Namun, saya mohon maaf karena secara pribadi tidak bisa melakukan intervensi dalam proses tersebut. Kami ingin memastikan bahwa proses penerimaan ini berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Supian Suri juga menyampaikan bahwa panitia PPDB bekerja berdasarkan sistem dan regulasi yang telah ditetapkan. Ia mengajak masyarakat untuk mempertimbangkan sekolah swasta berkualitas sebagai alternatif, serta memanfaatkan program bantuan pendidikan yang telah disiapkan Pemerintah Kota untuk keluarga kurang mampu.
“Tidak bijak jika memaksakan siswa masuk ke sekolah negeri melebihi kapasitas, karena akan berdampak pada kualitas pembelajaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga integritas dunia pendidikan serta bersama-sama membangun generasi muda yang unggul, terlebih dengan banyaknya perguruan tinggi ternama di Depok.
“Jangan sampai anak-anak dari luar daerah yang mengisi perguruan tinggi negeri di Depok, sementara anak-anak kita tertinggal,” ujarnya.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh para pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kota Depok, JPKP Nasional, dan perwakilan organisasi masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap sistem penerimaan siswa baru yang adil, transparan, dan berintegritas.