Depok : Nuansapublik.Com.
— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Depok, Kamis (27/11/25), dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah.
Dalam paripurna tersebut, tercatat bahwa APBD Kota Depok Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,39 triliun.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras melalui seluruh rangkaian pembahasan APBD 2026.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah bekerja keras menyelesaikan seluruh pembahasan APBD, dengan tetap menjaga kualitas, kedisiplinan waktu, dan suasana kerja yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif. Inilah yang menjadi prasyarat penting dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah melalui seluruh tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga akhirnya disepakati bersama antara Pemkot Depok dan DPRD.
Selanjutnya, Rancangan APBD kembali dibahas oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD dengan melibatkan seluruh perangkat daerah. Proses tersebut menghasilkan berbagai penyempurnaan agar APBD 2026 tersusun secara akuntabel, realistis, dan berorientasi pada hasil.
Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa pembahasan APBD tahun ini berada dalam situasi fiskal yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Terdapat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara kebutuhan layanan dasar mengalami peningkatan yang menuntut perencanaan lebih terukur.
“Depok memang dikategorikan sebagai daerah dengan kapasitas fiskal tinggi sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 65 Tahun 2024. Tetapi ruang fiskal kita tetap terbatas karena meningkatnya kebutuhan belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan berbagai upaya pengendalian,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar APBD 2026 benar-benar membawa manfaat sebesar-besarnya bagi warga Depok.
“Saya mengajak kita semua terus menjaga kolaborasi dan memastikan APBD 2026 bekerja sebesar-besarnya untuk kemajuan Kota Depok dan kesejahteraan seluruh warganya. Semoga Allah SWT memberikan bimbingan, kekuatan, dan keberkahan atas ikhtiar kita semua,” tutupnya.. (RR).








