Depok: Nuansapublik.Com
– Alhamdulillah di momen Bulan Ramadhan 1447 H ini 24 Peb 2026, DPRD Kota Depok menerima Audiensi dan kunjungan para Pengurus BAZNAS Kota Depok, dihadiri oleh Ketua DPRD Depok dengan seluruh Pimpinan Fraksi, menjelaskan pentingnya membangun sinergi dalam Pengelolaan Zakat di Kota Depok dan memohon segera menghadirkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat sebagai landasan hukum optimalisasi zakat ASN dan warga Depok.
Hadir Ketua DPRD Kota Depok Bp. Ade Supriyatna, ST, MAP, para utusan Fraksi PKS H.Bambang Sutopo, Ubaidillah, Imam Musanto, Hengky, Gerry dari FP Gerindra, Dindin FP Golkar, Deni Kartika Fraksi APSN, Ibu Endah Winarti FP Demokrat, Ibu Yuni Indriati FPDIP, Siswanto FPKB, dll. Ketua Baznas Kota Depok Bp. Dr. H. Ahmad Yani, SE, MM beserta jajaran pengurus lainnya.

DPRD Kota Depok mendorong utk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan berbagai Ormas Lembaga Filantropi Pengelola Zakat dan mendorong tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berbasis data agar distribusi zakat tepat sasaran dan berdampak langsung bagi mustahik.
“Kita ingin zakat ASN dan warga Kota Depok menjadi kekuatan peradaban, mengurangi ketimpangan, memperkuat UMKM, mendukung pendidikan, dan menghadirkan jaring pengaman sosial yang kokoh bagi warga Depok, dan membantu dalam pelayanan kesehatan warga yg saat ini terasa dampaknya akibat diberlakukannya ketentuan DTSEEN khususnya masyarakat rentan.”
DPRD Depok juga mendorong segera dibentuknya Perda Pengelolaan Zakat, di Jawa Barat saat ini hanya tersisa empat daerah yang belum memiliki Perda Pengelolaan Zakat termasuk Depok.
“Perda ini menjadi kebutuhan mendesak agar pengumpulan zakat memiliki kepastian hukum dan tata kelola yang profesional. Perda akan menjadi dasar bagi Perwal yang akan ditetapkan oleh Wali Kota untuk mengatur teknis pelaksanaannya dilapangan,”
“Depok tidak boleh tertinggal. Potensi zakat ASN dan warga Kota Depok sangat besar dan dapat menjadi instrumen strategis mempercepat pengentasan kemiskinan serta memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat.”
InsyaAllah para Pimpinan Fraksi di DPRD Kota Depok akan mendorong dan memastikan regulasi segera disusun dan tetap menjunjung prinsip syariah, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak ASN sebagai muzakki..HBS..








