Pencairan Honor Distribusi SPPT 2025 Depok:  Hampir Rampung, Sisa Kelurahan Segera Diproses

Depok : Nuansapublik Com 

Depok – Proses pencairan honor distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2025 di Kota Depok terus berjalan.  Hingga awal Agustus 2025,  mayoritas RW di 63 kelurahan telah menerima honor mereka.  Namun, beberapa kelurahan masih dalam proses pencairan.

Menurut Salah satu Staf BKD Kota Depok.
Menyampaikan pada awak media, Nuansapublik.Com. Senin 04/08/2025. Menuturkan.

Keterlambatan pencairan, menurut staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok, disebabkan oleh beberapa faktor.  Perbedaan waktu pengajuan dari masing-masing kelurahan menjadi penyebab utama.  Pengajuan yang lebih awal diproses lebih dulu.  Selain itu, kendala teknis seperti rekening yang tidak valid juga menjadi penghambat.

“Proses pencairan bergantung pada pengajuan dari masing-masing kelurahan.  Yang sudah mengajukan dan memenuhi persyaratan, akan segera diproses.  Kami berupaya agar pencairan dapat diselesaikan secepatnya,” jelas staf BKD Kota Depok.

Sebagai contoh, di Kecamatan Cilodong, beberapa RW (RW 1, 2, 5, 6, dan 8) telah menerima honor mereka pada bulan Agustus.  Pencairan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sejak Juli hingga Agustus 2025.

Dari data sementara, tahap pertama pencairan mencakup sekitar 100 kelurahan.  Tahap kedua, yang meliputi sekitar 200 RW, juga sedang diproses.  Sekitar 100 RW dari total kurang lebih 900 RW di Kota Depok belum mengajukan data ke kelurahan.  Kelurahan yang telah menyelesaikan proses pengajuan, seperti Kelurahan Kalibaru,  telah menerima pencairan dengan lancar.

BKD Kota Depok terus berupaya mempercepat proses pencairan honor bagi RW yang belum menerima.  Diharapkan, seluruh pencairan dapat diselesaikan dalam waktu dekat…( TN)

Penulis: Tony yusepEditor: Rika R