HUT ke-27 DPRD Kota Depok: Yeti Wulandari Tegaskan Persatuan dan Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas

DEPOK : Nuansapublik.Com

– Memasuki usia ke-27, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat. Momentum hari jadi yang diperingati pada Kamis, 3 September 2026, menjadi kesempatan bagi seluruh unsur legislatif untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat kebersamaan dalam menjalankan amanah rakyat.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Hj. Yeti Wulandari, mengatakan perjalanan lembaga legislatif Kota Depok selama 27 tahun merupakan proses panjang yang sarat dengan dinamika. Menurutnya, perbedaan latar belakang politik, fraksi maupun suku tidak seharusnya menjadi penghalang dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Ia menilai, semangat persatuan justru harus semakin diperkuat karena seluruh anggota DPRD memiliki tanggung jawab yang sama, yakni mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong kemajuan Kota Depok.

“Alhamdulillah, tepat tanggal 3 September ini DPRD Kota Depok merayakan hari ulang tahunnya yang ke-27. Ini bukan perjalanan yang singkat. Di usia ke-27 ini kami berharap dapat banyak melakukan refleksi agar semakin mampu mengemban aspirasi masyarakat,” ujar Hj. Yeti. Kamis (3/9/2026).

Hj.Yeti menyebut tema “Keragaman Nusantara” menjadi pengingat bahwa perbedaan merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan juga dalam dinamika lembaga DPRD.

Menurutnya, para legislator memang berasal dari berbagai fraksi, kendaraan politik dan latar belakang suku yang berbeda. Namun, seluruh perbedaan tersebut harus disatukan oleh satu tujuan besar, yakni memberikan pelayanan dan memperjuangkan kepentingan warga Depok.

“Walaupun kami berasal dari berbagai fraksi, berbagai bendera dan berbagai suku, tetapi demi kemajuan Kota Depok dan demi memperjuangkan aspirasi masyarakat, kami siap untuk bersatu,” tegasnya.

DPRD Harus Selalu Hadir untuk Masyarakat

Lebih lanjut, Hj.Yeti menegaskan bahwa keberadaan anggota DPRD bukan sekadar menjalankan fungsi kelembagaan di gedung parlemen. Para wakil rakyat dituntut untuk senantiasa hadir dan mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa setiap anggota DPRD merupakan representasi masyarakat yang memberikan mandat melalui proses demokrasi. Karena itu, aspirasi warga harus menjadi salah satu prioritas utama dalam menjalankan tugas sebagai legislator.

“Seluruh anggota DPRD Kota Depok merupakan representasi dari seluruh masyarakat yang ada di Kota Depok. Oleh karena itu, seluruh anggota DPRD harus selalu siap mengawal aspirasi masyarakat kapan pun dan di mana pun,” katanya.

Menurut Hj. Yeti, kedekatan dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai kebijakan yang dibahas di DPRD benar-benar memiliki manfaat dan menjawab kebutuhan warga.

BK Award Jadi Apresiasi bagi Legislator

Peringatan HUT ke-27 DPRD Kota Depok juga diwarnai dengan pemberian Badan Kehormatan (BK) Award kepada sejumlah anggota DPRD yang dinilai menunjukkan integritas serta kinerja yang baik dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Hj.Yeti menyambut positif pemberian penghargaan tersebut. Ia berharap BK Award tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga mampu mendorong seluruh anggota DPRD untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, menjaga etika serta memberikan keteladanan kepada masyarakat.

“Selamat kepada para anggota DPRD Kota Depok yang menerima BK Award. Insyaallah penghargaan ini bisa menjadi contoh bagi anggota DPRD lainnya bahwa anggota DPRD Kota Depok mampu menjadi role model bagi masyarakat, baik dalam sikap, perilaku maupun tutur kata,” pungkas Hj. Yeti.

Memasuki usia ke-27, DPRD Kota Depok diharapkan tidak hanya semakin matang secara kelembagaan, tetapi juga semakin kuat dalam membangun kolaborasi lintas perbedaan. Semangat persatuan dan keberagaman pun diharapkan menjadi modal penting untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Depok. ( Tony Yusep)

Editor: Tony Yusep